Sulit Dukung Rencana Pemerintah

Golda Eksa
12/6/2017 07:28
Sulit Dukung Rencana Pemerintah
(Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonedia (Formappi) Lucius Karus -- MI/M. Irfan)

PENAMBAHAN dana diharapkan mendorong partai melakukan pendidikan politik dan kaderisasi. Namun, wacana itu sulit didukung karena partai yang ada masih jauh dari ideal. Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia Golda Eksa dengan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus di Jakarta, kemarin.

Keputusan pemerintah menaikkan dana bantuan partai politik perlu didukung?
Yang menjadi masalah tentu saja bukan soal setuju atau tidak setuju partai politik perlu dibantu. Akan tetapi, bagaimana menjamin bantuan tersebut akan efektif digunakan untuk melakukan pendidikan politik dan kaderisasi.
Jaminan tersebut yang menyulitkan kita untuk mendukung begitu saja usulan penaikan dana partai politik tersebut. Dengan kondisi partai politik yang oligarkis, tata kelola keuangan yang tertutup, dan karakter partai politik yang pragmatis, sulit rasanya mendukung penaikan dana bantuan pemerintah tersebut.
Idealnya, partai politik sebagai infrastruktur penting dari kehidupan demokrasi kita harus mendapatkan prioritas dari pemerintah atau negara untuk menjalankan fungsi-fungsi pokoknya terutama dalam hal kaderisasi dan pendidikan politik untuk masyarakat luas. Persis dalam hal inilah kita menemukan partai politik kita sepertinya mandul.

Apakah penambahan dana bantuan bisa menekan kasus korupsi?
Harus ada semacam prakondisi dan persiapan aturan yang ketat untuk memastikan bantuan yang diberikan tidak malah menjadi sumber korupsi yang baru.
Kesediaan partai politik untuk dibantu harus diperlihatkan dengan keseriusan mereka untuk menghidupi budaya tata kelola partai yang transparan dan akuntabel. Jadi jangan hanya sibuk meminta penaikan bantuan pemerintah, sedangkan di internal partai-partai tak ada komitmen untuk mengubah karakter mereka yang tertutup dan korup.

Sebaiknya format seperti apa dari pemerintah untuk memberikan bantuan?
Saya setuju jika dana bantuan itu dilakukan secara bertahap. Misalnya, dimulai dengan 50%-50%. Secara bertahap audit dan evaluasi dilakukan untuk memastikan efektivitas bantuan yang diterima. Dan yang paling penting, sanksi tegas harus siap diberikan kepada partai politik yang terbukti melakukan penyimpangan. Bahkan sanksi sampai pembubaran parpol harus diatur sebagai konsekuensi besaran dana bantuan partai politik. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya