Pengusutan Korupsi Dipertanyakan

12/6/2017 05:00
Pengusutan Korupsi Dipertanyakan
(ANTARA/Wahyu Putro A)

AKTIVIS dari Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pemutihan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

"Penangkapan oknum jaksa di kejati ini membuat kita pantas mencurigai beberapa kasus korupsi yang ditangani dan sudah diputihkan," kata Koordinator Pusat kajian Antikorupsi Bengkulu, Melyansori di Bengkulu, kemarin.

Ia mengatakan hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK terhadap jaksa yang juga menjabat Kasi Intel III Kejati Bengkulu, Parlin Purba, Jumat (9/6) lalu.

Ia mengatakan tertangkapnya jaksa Parlin Purba juga harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi berbagai kasus yang ditangani Kejari dan Kejati Bengkulu yang selama ini mandek dan dihentikan pengusutannya.

Ia mencontohkan, ada beberapa kasus besar dan menjadi sorotan masyarakat, tapi sayangnya dihentikan oleh kejaksaan tanpa alasan yang kuat, seperti dugaan tindak pidana korupsi bansos Pemerintah Kota Bengkulu pada 2012 yang melibatkan Wali Kota yang sempat menjadi tersangka dan beberapa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII Bengkulu.

Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan lebih dari 1x24 jam pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Jumat (9/6) kemarin.

Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) di BWS Sumatra VII Amin Anwari; dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi. (Pol/MY/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya