Mendagri Harap DPD Bisa Segera Kembali Bekerja

Damar Iradat
10/6/2017 12:07
Mendagri Harap DPD Bisa Segera Kembali Bekerja
(ANTARA)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap polemik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera berakhir. Hal ini agar DPD bisa segera bekerja dengan maksimal.

"Saya kira DPD harus segera bekerja, itu saja," kata Tjahjo di Yogyakarta, Jumat (9/16, seperti dikutip dari Antara.

Tjahjo menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi segala urusan rumah tangga DPD. DPD, kata dia, dapat memproses dan mengambil keputusan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada.

Soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan yang diajukan oleh GKR Hemas, Tjahjo menilai hal tersebut dapat menjadi penguat legalitas DPD saat ini. Oleh karena itu, politikus senior PDIP itu meminta DPD bisa segera bekerja sesuai tugas yang diembannya.

"Apalagi diperkuat dengan gugatan ke PTUN yang ditolak," tandas dia.

Sebelumnya PTUN memenangkan Mahkamah Agung (MA) dalam gugatan kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Gugatan itu diajukan mantan Wakil Ketua DPD G.K.R. Hemas.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai, pemanduan sumpah oleh Wakil Ketua MA Suwardi yang ingin dibatalkan pemohon bukan objek TUN. Karena pengambilan sumpah itu dinilai sebagai tindakan seremonial ketatanegaraan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya