Wiranto Sebut Masih Kaji Permintaan Komnas HAM

Nur Aivanni
09/6/2017 21:10
Wiranto Sebut Masih Kaji Permintaan Komnas HAM
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pihaknya masih mengkaji permintaan Komnas HAM. Hal itu disampaikannya saat menanggapi laporan Komnas HAM ke Kemenkopolhukam yang meminta kepada pemerintah agar penyelesaian kasus kriminalisasi ulama dilakukan secara nonjudicial.

"Memang tadi saya dilapori (Sekretaris Menkopolhukam), bahwa kita menanyakan dulu apakah itu pesan pribadi atau pesan-pesan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM. Tadi kan belum terjawab," katanya kepada awak media usai acara Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (9/6).

Kendati demikian, ia menerangkan bahwa istilah kriminalisasi ulama tidak lah tepat. Pemerintah, kata dia, tidak akan memproses hukum para ulama jika tidak ada masalah.

"Yang kita permasalahkan bukan ulamanya tapi langkah-langkah kriminalnya itu. Apakah itu ulama, pedagang, politisi, birokrat, kalau menyangkut masalah kriminal, ya dikriminalkan," terangnya.

Untuk itu, ia meminta jangan menuding bahwa pemerintah mengkriminalkan para ulama. Ulama yang diproses hukum, sambung dia, adalah ulama yang memang bermasalah dengan hukum.

"Jadi oknum, jangan digeneralisasi," tegasnya.

Wiranto pun menyampaikan bahwa dialog antara Komnas HAM dengan Kemenkopolhukam yang berlangsung tadi pagi berjalan kondusif dan komunikatif. Namun, sambung dia, terkait tindaklanjut dari laporan Komnas HAM masih akan dipelajari.

"Hanya nanti kita lakukan gimana. Sebab kalau sudah masuk masalah kriminal, didamaikan pun kan ada tata cara hukum yang berlaku. Kita dengarkan, nanti bagaimana pendekatan hukum yang dapat dilakukan," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya