Komnas HAM Minta Kasus Kriminalisasi Ulama Segera Dituntaskan

Intan Fauzi
09/6/2017 21:01
Komnas HAM Minta Kasus Kriminalisasi Ulama Segera Dituntaskan
(Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (kanan) didampingi Sekretaris Menko polhukam Yayat Sudrajat (kiri) berjalan seusai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6). ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KOMNAS HAM baru saja menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) beserta jajarannya bahas kriminalisasi ulama. Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas menyampaikan keinginannya untuk pertemuan lebih lanjut.

"Mungkin perlu lagi bertemu sekali, dua kali, dengan jajaran Polhukam supaya ada langkah-langkah operasional yang kita ambil bersama," kata Hafid di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Menurut Hafid, pemerintah harus menyelesaikan bagaimana masyarakat tidak lagi melihat nilai kepancasilaan tiap individu. Namun, Pancasila itu harus dimiliki bersama.

"Tapi yang ingin kita tunjukan adalah ke-kita-annya," kata dia.

Kemudian persoalan tersebut mesti diselesaikan segera. Jika tidak, Hafid khawatir kesenjangan sosial di Indonesia semakin meluas.

Hafid menjelaskan, ada tiga variabel yang secara berantai membuat kesenjangan itu semakin luas, yakni faktor delay, denial, dan ujungnya mengakibatkan disaster.

"Kalau ingin delay, semakin berlarut-larut maka masalahnya akan semakin luas. Dan akan muncul denial. Saling menyalahkan sana-sini, akhirnya terjadi friksi-friksi sosial. Kemudian tentu yang tidak kita inginkan adalah disaster, bencana sosial," terang Hafid.

Saat ini, kata Hafid, Indonesia tercatat pada posisi keempat negara yang kesenjangan sosialnya terbesar. Kalau tak segera dihentikan oleh pemerintah, ia yakin peringjat Indonesia semakin atas.

"Dan tentu banyak kepentingan yang menginginkan negara ini terpuruk, semakin kacau," ungkap dia. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya