Soal Novel, Komnas HAM Bisa Cepat, Kenapa Polisi Lambat?

Surya Perkasa
09/6/2017 17:42
Soal Novel, Komnas HAM Bisa Cepat, Kenapa Polisi Lambat?
(Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. MI/ROMMY PUJIANTO)

SUDAH dua bulan berlalu sejak serangan ke penyidik senior Novel Baswedan terjadi. KPK menyebut informasi yang mereka dapat dari Komnas HAM justru lebih banyak dari pihak kepolisian.

"Kami sudah kedatangan komisioner Komnas HAM, mereka sampaikan telah selesai melakukan investigasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6).

KPK enggan menyampaikan apa saja yang telah disampaikan Komnas HAM, sebab mereka yang paling berhak ungkap hasil investigasi mereka. Namun KPK mengakui, Komnas HAM menemukan indikasi kejahatan yang dilakukan ke Novel dilakukan orang terlatih dan telah direncanakan secara matang.

Sebaliknya, kata Febri, sejak 11 April 2017 hingga kini, polisi belum memberi informasi yang membawa angin segar untuk penanganan kasus Novel. Alih-alih ungkap tersangka dam dalam, polisi bahkan belum berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK.

"Perkembangan penanganan perkara dari Polisi yang terbaru kami belum dapat informasi, koordinasi belum dilakukan," ujar Febri.

KPK sendiri masih belum tahu kapan bisa kembali diperkuat Novel. Sebab setelah 60 hari berjalan, tim dokter masih belum mengizinkan Novel dirawat jalan karena kondisinya yang belum terlalu baik.

"Perkembangan kesehatan mata kanan jauh lebih baik namun mata kiri setelah membran dicabut perlu proses pemulihan yang lama. Estimasi kapan Novel bisa kembali ke Indonesia, belum tahu," pungkas Febri. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya