Prasetyo Bakal Pecat Jaksa yang Ditangkap KPK di Bengkulu

Golda Eksa
09/6/2017 15:58
Prasetyo Bakal Pecat Jaksa yang Ditangkap KPK di Bengkulu
(Jaksa Agung HM Prasetyo. MI/ROMMY PUJIANTO)

JAKSA Agung HM Prasetyo berjanji memecat oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa tersebut ialah Parlin Purba, Kepala Seksi III Intelijen Kejati Bengkulu.

Prasetyo mengaku sangat menyesalkan insiden yang menimpa jajaran Korps Adhyaksa. Namun, ia memastikan keprihatinan itu bukan berarti harus disikapi dengan bentuk pembelaan, menghalangi proses penyelidikan, dan melindungi pihak yang tersandung perkara.

"Saya bahkan begitu mendengar informasi itu langsung telepon KPK. Saya minta klarifikasi ke mereka apakah benar ada OTT terhadap salah seorang oknum kejaksaan," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/6).

Dalam perbincangan singkat via telepon dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Prasetyo meminta lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti perkara, termasuk menawarkan bantuan apabila ada sejumlah hal yang dibutuhkan.

"Kenapa saya minta konfirmasi ke mereka? Supaya bisa mengambil tindakan tegas. Hari ini pun kalau dijadikan tersangka akan saya berhentikan mereka," terang dia.

Lebih jauh, imbuh Prasetyo, jaksa yang ada di penjuru Tanah Air berjumlah 10 ribu lebih. Ia pun berharap jika ada 1 atau 2 orang yang terjerat hukum, maka mereka harus disebut sebagai oknum. Jangan pula pelanggaran itu digeneralisasi karena masih banyak jaksa yang baik dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Disinggung kasus apa yang menimpa anak buahnya, Prasetyo mengaku tidak mengetahui detailnya. Menurut dia, pimpinan KPK belum bisa mengonfirmasi kasus tersebut lantaran belum ada komunikasi dengan petugasnya yang ada di lapangan.

"Di luar itu semua saya berikan apresiasi sejalan dengan penertiban yang dilakukan kejaksaan sendiri. Kita tidak mau ada lagi oknum-oknum jaksa yang melakukan hal-hal yang menyimpang dari tugasnya," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya