KPK akan Finalisasi Kajian Terkait Angket DPR RI

Dero Iqbal Mahendra
08/6/2017 19:47
KPK akan Finalisasi Kajian Terkait Angket DPR RI
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MENANGGAPI rencana pemanggilan yang akan dilakukan oleh Pansus Angket DPR RI terhadap KPK, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya belum memutuskan sikap terkait panggilan pansus angket DPR.

Menurutnya hak angket tersebut masih belum pasti, sehingga pihaknya akan membicarakan terlebih dahulu.

"Tentu kita akan mengundang masukan-masukan dari ahli nanti, termasuk langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan. Belum sampai kepada kita datang atau tidak," terang Basaria di gedung KPK Jakarta, Kamis (8/6).

Pihak DPR sendiri disisi lain berencana untuk melakukan pemanggilan paksa bila memang pihak KPK menolak untuk hadir.

Menanggapi hal tersebut Juru bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan apakah pansus hak angket tersebut sah atau tidak dan lebih ingin melihat masalah ini lebih lanjut.

"Saya kira kepolisian adalah teman penegak hukum yang memiliki aturan yang berlaku. Kita juga sering berkoordinaasi dengan pihak kepolisian, kalau pihak yang meminta memanggil paksa kewenangannya masih dipertanyakan soal keabsahannya tentu kita belum bisa bicara sejauh itu," terang Ferbri.

Sampai dengan saat ini menurutnya KPK masih mematangkan sikap yang akan dilakukan KPK nantinya terkait dengan Pansus Angket tersebut. Pihaknya masih melakukan finalisasi kajian apakah pansus tersebut akan menjalankan kegiatannya sesuai dengan kewenangannya atau tidak.

Jika memang ternyata mereka tidak sesuai dengan kewenangan tentu tentu tidak sah. Tetapi KPK saat ini masih belum mengambil sikap final terkait permasalahan pansus angket tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya