Rp250 Juta untuk Hakim Ifa Sudewi

Deo/Mtvn/P-3
08/6/2017 08:20
Rp250 Juta untuk Hakim Ifa Sudewi
(Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo sekaligus Hakim Ketua pada sidang terdakwa Saipul Jamil di PN Jakarta Utara Ifa Sudewi. -- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

MANTAN panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengaku pernah diminta hakim tinggi Jawa Barat, Karel Tuppu, untuk berbohong. Karel merupakan suami Berthanatalia, pengacara yang mendampingi Saipul Jamil.

“Saya disuruh Pak Karel supaya tidak bawa-bawa nama hakim,” ungkap Rohadi saat bersaksi untuk terdakwa Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Dalam persidangan sebelumnya, Rohadi selalu membantah uang Rp250 juta dibe­rikan kepada ketua majelis hakim perkara Saipul Jamil, Ifa Sudewi. Namun, dalam persidangan kali ini, ia berani buka-bukaan.

Ia menjelaskan Ifa mengetahui suap dari Berthanatalia. Saat menjenguk Berthanatalia di Rutan KPK, Karel memin­tanya untuk tutup mulut. “Dulu saya berbohong. Uang itu semuanya untuk Bu Ifa, saya tidak dapat sama sekali,” tuturnya.

Rohadi juga menegaskan siap dikonfrontasi dengan pihak yang terlibat dalam kasus itu. Ia memastikan keterangannya kali ini tidak akan berubah.

“Saya ingin terbuka, saya beban di penjara. Bohong saya kemarin itu.”

Rohadi sebelumnya telah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis kakim tipikor.

Dia terbukti menerima suap dari pengacara Saipul Rp50 juta untuk mengurus komposisi majelis hakim perkara Saipul.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin, menjadwalkan pemeriksaan Rohadi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Namun, ia tidak bisa hadir karena mengikuti persidangan di pengadilan tipikor.

“R (Rohadi) bakal diperiksa sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Selain memeriksa Rohadi, KPK memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. Kesembilan saksi tersebut mayoritas berasal dari pihak swasta. (Deo/Mtvn/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya