Bersinergi Melawan Korupsi

Golda Eksa
08/6/2017 08:09
Bersinergi Melawan Korupsi
(Jaksa Agung M Prasetyo didampingi JAM-Pidsus Arminsyah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. -- MI/Rommy Pujianto)

APARAT penegak hukum menilai tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air semakin berat. Dengan demikian, sudah sepatutnya semua pihak merapatkan barisan untuk bersama-sama melawan korupsi.
Demikian dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo seusai acara Kajian Ramadan, Silaturahim Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait Sekaligus Kegiatan KPK Mendengar, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.
Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, Jaksa Agung M Prasetyo, Irjen Kemenhan Agus Sutomo, Wakapolri Komjen Syafruddin, Kebareskrim Komjen Ari Dono, Wakil Ketua MA M Syarifuddin, dan Ketua BPKP Ardan Adiperdana, sedangkan anggota DPR yang hadir hanya Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Menurut Benny, kehadirannya terkait dengan undangan KPK kepada pimpinan Komisi III selaku mitra kerja.

“Kita ke depan yang paling diutamakan ialah saling berkoordinasi, bersinergi. Masalahnya makin banyak kita hadapi, tantangannya makin berat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Prasetyo.

Pada kesempatan itu, lanjut dia, banyak hal yang disampaikan oleh para tamu undangan yang hadir. Kejaksaan pun memberi masukan bahwa pada prinsipnya KPK, kejaksaan, dan Polri memiliki kelebihan serta keterbatasan dalam menangani korupsi.

“Kelebihan KPK ialah punya kewenangan lebih, tetapi jaringan dan personelnya terbatas. Polri dan kejaksaan mempunyai jaringan dan personel yang lebih luas, tetapi kewenangan tentu tidak sebesar KPK.”

Oleh karena itu, imbuhnya, perlu dipikirkan upaya ke depan dalam memberantas korupsi yang kian sulit karena mendapat banyak tantangan serta hambatan. Sebaiknya, dikerjakan secara bersinergi dan berkolaborasi.

Utamakan pencegahan
Benny K Harman mengapresiasi sikap KPK yang bersedia membuka diri untuk menerima masukan dari Komisi III selaku mitra kerja. “Karena ini dalam rangka penguatan pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Ben­ny menyampaikan 10 poin masuk­an kepada KPK, yaitu KPK sedianya tetap menghargai asas praduga tak bersalah, menghindari trial by the press, tidak tebang pilih ketika memberantas pkorupsi, juga tidak boleh pilih kasih, membangun kerja sama komunikasi dengan ins­tansi penegak hukum yang lain, serta bersedia membuat masterplan dan road map pemberantasan korupsi.

“Saya minta supaya KPK menentukan titik paradigma, approach dalam pemberantasan korupsi supaya lebih efektif, efisien, dan terukur. Saya minta pimpinan KPK orientasinya tetap pada pencegahan. Jadi, pemberantasan korupsi yang dilakukan tujuannya untuk pencegahan supaya tidak berulang,” tukasnya.

Wakapolri Syafruddin menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk tetap menjunjung solidaritas, termasuk menjaga stabilitas keamanan dan politik. “Namun, tentu hukum juga harus ditegakkan,” kata dia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, tujuan acara tersebut untuk mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait demi penguat­an KPK dalam melawan korupsi. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya