Pansus Ingin Evaluasi Kinerja KPK

Astri Novaria
08/6/2017 07:45
Pansus Ingin Evaluasi Kinerja KPK
(Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyalami perwakilan fraksi-fraksi sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Rapat memutuskan Agun Gunandjar terpilih menjadi Ketua Pansus Angket KPK. -- MI/M. Irfan)

MANTAN Ketua MPR Amien Rais, yang namanya disebut-sebut menerima aliran dana korupsi alat kesehatan, mendatangi Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Ia mengaku ingin membahas penguatan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pesan saya pertama, kalau bisa, KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua, ternyata isi KPK tidak sewangi citranya, banyak kebusukan, banyak pembusukan, nanti kita kaji ulang,” kata Amien seusai bertemu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Amien pun mengecam KPK yang hanya berani menangani kasus operasi tangkap tangan bernilai Rp50 juta-Rp100 juta ­sehingga hal itu harus dihentikan. Dia menyatakan kehadirannya ke Senayan bukan bentuk intervensi terhadap kerja Pansus KPK.

Taufik yang juga Wakil ­Ketua Umum PAN menambahkan kunjungan Amien merupakan bentuk silaturahim sekaligus untuk berdiskusi dengan Fraksi PAN mengenai Pansus KPK. Ia membantah kehadir­an Amien membuat PAN berbalik arah mendukung hak angket.

“Terkait dengan Pansus Angket KPK atau apa, tentunya ini sangat tergantung nanti. Sikap fraksi mengirimkan dua anggota dari PAN dalam Pansus Angket. Sekali lagi, itu sudah merupakan keputusan partai,” kilah Taufik.

Rapat tersebut dihadiri dan ditandatangani enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, PAN, PPP, NasDem, dan Hanura. Belakangan Gerindra dan PKB bergabung. Sementara itu, dua fraksi tidak mengirimkan perwakil­annya karena tidak setuju dengan hak angket ke KPK, yakni Demokrat dan PKS.

Di rapat itu terpilihlah anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunadjar Sudarsa sebagai Ketua Pansus Angket KPK. Pemilihan yang berlangsung secara musyawarah mufakat tersebut terpilih tiga wakil ketua Pansus, yakni Risa Mariska (Fraksi PDIP), Dossy Iskandar (Hanura), dan Teuku Taufiqulhadi (NasDem).

Susun agenda
Agun Gunandjar menambahkan kerja Pansus Angket KPK untuk menge­valuasi kinerja KPK yang selama 15 tahun belum dievaluasi. Ia meminta waktu selama sepekan untuk menyusun agenda kerja, mekanisme kerja, dan pembiayaan untuk Pansus Angket KPK.

“Saya bersama pimpinan Pansus Angket KPK terpilih selama sepekan akan menyusun draf agenda yang kemudian akan disampaikan dalam forum rapat Pansus Angket KPK,” tutur Agun.

Ia menambahkan Pansus Angket KPK akan membuka ruang kepada semua pihak terkait untuk menyampaikan pemikirannya guna memberikan masukan terhadap perbaikan KPK. “Selain mendengarkan masuk­an resmi dari narasumber, kami juga menyerap masukan dari semua pihak,” kata Agun.

Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril menilai panitia angket tidak bisa menjalankan tugasnya dan tidak memenuhi persyaratan perundangan tanpa adanya ­keterwakilan dari seluruh fraksi.

“Intinya sepanjang ada fraksi yang tidak mengirimkan wakil maka panitia angket itu tidak bisa terbentuk,” katanya.

Ia menambahkan hak angket yang ditujukan kepada KPK tidak tepat karena hak angket secara teori dan undang-undang ialah hak penyelidikan ketika terjadi sebuah pelanggaran hukum.

“Itu kuncinya di situ. Itu bedanya dengan interpelasi, sejak awal saya bilang hak angket tidak bisa digunakan untuk KPK,” imbuhnya.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya kecewa dengan sikap beberapa fraksi yang berbalik mendukung pansus. Dia menambahkan, KPK akan mematuhi hukum dan senang diawasi berbagai pihak, termasuk DPR. “Namun, tetap perlu dilihat apakah pembentukan pansus itu sah demi hukum,” tukas dia.
Febri menambahkan KPK tidak memusingkan tudingan Amien banyak kebusukan di KPK. (Gol/MTVN/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya