Terima Perbedaan Syarat Persatuan

Dro/Ant/P-3
08/6/2017 07:11
Terima Perbedaan Syarat Persatuan
(Franz Magnis Suseno -- Dok. MI/Immanuel Antonius)

BUDAYAWAN Franz Magnis Suseno mengatakan syarat persatuan nasional dalam kemajemukan ialah bersedia saling menerima, menghormati, dan mengakui dalam identitas. “Syarat kemajemukan besatu secara positif tanpa paksaan ialah bersedia saling menerima, menghormati, dan mengakui perbedaan identitas,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, hal itulah makna dari Pancasila yang menyatukan berbagai perbedaan suku dan agama yang ada di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa pada peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, orang-orang yang berasal dari daerah, suku, dan agama yang berbeda berikrar untuk bersatu. Mereka beramai-ramai datang ke Jakarta untuk menegaskan tekad satu tanah air, satu bangsa, dan berbahasa persatuan.

“Mereka tidak ada sponsor, tidak ada oportunitas politik, keluar dari hati nurani. Orang yang berbeda-beda, Jong Java, Jong Madura, Jong Ambon, bersatu sebagai bangsa Indonesia. Pada prinsipnya, semua bersedia sepenuhnya sebagai pemilik negara yang kita cintai ini, Indonesia Raya,” tukasnya.

Namun, dia menyebutkan persatuan itu sekarang terancam oleh politik identitas yang sudah menjadi gelombang di seluruh dunia dan berbahaya bagi persatuan. “Itu berbahaya karena berakar dari perasaan negatif, aku dirugikan, aku tidak mendapat apa yang seharusnya aku dapat, dan mereka itu musuh saya,” paparnya.

Magnis berpendapat fenomena tersebut terus-menerus menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dan tugas bagi seluruh rakyat untuk belajar menerima keadaan dalam perbedaan.

“Sikap saling menerima dalam perbedaan bangsa Indonesia masih bagus jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia,” tukasnya.

Sementara itu, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, Agus Wibowo, mengungkapkan Pancasila ialah ideologi yang sudah final bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, nilai-nilai Pancasila harus diamalkan secara nyata melalui keteladanan. (Dro/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya