Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
JUMLAH korban persekusi yang melaporkan kasusnya ke Koalisi Antipersekusi terus bertambah.
Hingga kemarin, total sudah ada 87 korban melaporkan kasusnya ke koalisi. Sebanyak 66 terbukti dipersekusi, 12 diduga kuat terkena persekusi, dan 7 lainnya masih ada tahap awal persekusi.
“Trennya meningkat. Selain jumlahnya, juga sebarannya, terutama di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Sudah saatnya lonceng darurat persekusi dibunyikan. Tak hanya untuk Jakarta, tapi juga seluruh Indonesia,” ujar peneliti Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Damar Juniarto dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, kemarin.
SAFENet merupakan salah satu anggota koalisi itu yang bermarkas di Kantor YLBHI. Selain menampung laporan aduan, koalisi yang merupakan gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu juga turut memberikan pendampingan kepada sejumlah korban persekusi.
Menurut catatan SAFEnet, peningkatan kasus persekusi terjadi sejak Januari 2017. Pada Januari jumlah korban persekusi hanya 7 orang, Februari 3 orang, dan April 13 orang. Namun, pada Mei jumlahnya 34 orang.
Dijelaskan Damar, kebanyakan kasus persekusi dipicu kritik atau hinaan terhadap ulama dan agama Islam yang diunggah di media sosial oleh korban. Yang terbanyak, yakni 28 kasus, dilayangkan para korban kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Persekusi umumnya diduga dilakukan FPI, GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia), dan MCA (Muslim Cyber Army). MCA di sini umumnya bertugas mengumpulkan data target yang akan dipersekusi,” jelas Damar.
Seperti Bangladesh
Hal senada diungkapkan Koordinator Nasional Jaring-an Gusdurian, Alissa Wahid. Menurut dia, saat ini terjadi pergeseran dari persekusi terhadap kelompok menjadi terhadap individu dengan berbasis sentimen agama.
“Ini bisa menimpa siapa saja karena bukan lagi kelompok yang disasar seperti Syiah di Sampang, melainkan orang per orang,” cetusnya.
Jika dibiarkan, menurut Alissa, persekusi yang marak bisa memasung kebebasan berpendapat di Indonesia. Ia pun khawatir kasus-kasus persekusi bergulir menjadi kriminalisasi atau bahkan berujung pembunuhan seperti di Bangladesh.
“Di Bangladesh, hingga tiga tahun terakhir persekusi itu sampai ke pembunuhan, dan itu persekusi pembunuhan menggunakan golok. Orang-orang dibunuh ketika pulang dari kantor, di jalanan, dan diserbu massa,” ujar dia.
Dari Balikpapan dilaporkan, sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Otto Rajasa, 40, yang sedianya memasuki sidang keempat di PN Balikpapan, kemarin, terpaksa ditunda karena baik jaksa Rahmad Isnani maupun penasihat hukum Mulyati dan rekan sama-sama tidak bisa menghadirkan saksi.
Otto Rajasa ialah seorang dokter yang ditahan setelah dijerat Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU No 11/2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan Pasal 156 (a) KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Otto dilaporkan MUI Balikpapan karena unggahan di media sosial yang mengkritisi Aksi Bela Islam 212.
Terkait dengan persekusi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu mencopot Kapolres Solok, Sumatra Barat, AKB Susmelawati Rosya, karena dinilai tidak tegas menangani kasus persekusi yang dialami dokter RSUD Solok, Fiera Lovita alias Lola. (SY/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved