Buka Puasa Bersama untuk Sinergitas Penegakan Hukum

Golda Eksa
07/6/2017 22:47
Buka Puasa Bersama untuk Sinergitas Penegakan Hukum
(Jaksa Agung HM Prasetyo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

APARAT penegak hukum menilai tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air terasa semakin berat. Dengan demikian sudah sepatutnya semua pihak terkait segera merapatkan barisan guna merealisasikan harapan bersama.

Demikian dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo usai acara Kajian Ramadan, Silaturahim Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait sekaligus Kegiatan KPK Mendengar, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (7/6).

Turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin, serta sejumlah pimpinan aparatur penegak hukum, seperti pimpinan Mahkamah Agung, BPK, MK, KY, Polri, Kejaksaan Agung, TNI, PPATK, LPSK, BPKP, dan unsur kementerian dan lembaga.

"Kita ke depan yang paling diutamakan adalah saling berkoordinasi, bersinergi. Masalahnya makin banyak kita hadapi, tantangannya makin berat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, lanjut dia, banyak hal yang disampaikan oleh para tamu undangan yang hadir di acara tersebut. Kejaksaan pun memberi masukan bahwa pada prinsipnya KPK, kejaksaan, dan Polri memiliki kelebihan serta keterbatasan dalam menangani perkara korupsi.

"Kelebihan KPK ialah punya kewenangan lebih, tetapi jaringan dan personelnya terbatas. Sementara Polri dan kejaksaan mempunyai jaringan dan personel yang lebih luas, namun kewenangnya tentu tidak sebesar KPK."

Oleh karena itu, imbuh dia, perlu dipikirkan upaya ke depan dalam memberantas kasus korupsi yang dinilai sulit, mendapat banyak tantangan serta hambatan, sebaiknya dikerjakan secara bersinergi dan berkolaborasi.

Benny K Harman mengapresiasi sikap KPK yang bersedia membuka diri untuk menerima masukan dari Komisi III DPR selaku mitra kerja. "Karena ini dalam rangka penguatan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Benny menyampaikan 10 poin masukan kepada KPK, yaitu KPK sedianya tetap menghargai asas praduga tak bersalah, menghindari trial by the press, tidak tebang pilih ketika memberantas perkara korupsi, tidak boleh pilih kasih, membangun kerjasama komunikasi dengan instansi penegak hukum yang lain, serta bersedia membuat master plan dan road map pemberantasan korupsi.

"Kemudian saya minta supaya KPK menentukan titik paradigma, approach dalam pemberantasan korupsi supaya lebih efektif, efisien, dan lebih terukur. Kemudian saya minta pimpinan KPK orientasinya tetap pada pencegahan. Jadi, pemberantasan korupsi yang dilakukan maksud dan tujuannya untuk pencegahan supaya tidak berulang," katanya.

Wakil Kapolri Syafruddin, menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk tetap menjunjung solidaritas, termasuk menjaga stabilitas keamanan dan politik. "Tapi, tentu penegakkan hukum juga harus ditegakkan," kata dia, singkat.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menambahkan, tujuan acara tersebut untuk mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait, terutama yang menyangkut penguatan KPK. Pada acara itu KPK hanya mendengarkan dan tidak memberikan tanggapan apa pun.

"Ini supaya bagaimana KPK lebih melihat ke depan kasus-kasus itu dapat berhenti dan tidak berulang," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya