Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya belum mendapat informasi mengenai rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ingin membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya hanya dalam posisi menunggu.
"Kita tunggu saja, kita tunggu saja ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/6).
Sebelumnya, Argo membantah jika penyidik tidak serius menangani kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Menurut Argo, sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik belum cukup memberikan gambaran tentang pelaku. Penyidik, lanjut Argo, juga membutuhkan waktu untuk memadukan keterangan saksi dengan sejumlah bukti yang sudah dipegang penyidik.
"Tentunya kita perlu saksi-saksi yang melihat siapa selama ini. Kemudian dengan antara saksi dan barang bukti kita perlu sinkronkan di situ," jelas Argo.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meminta masyarakat untuk bersabar. Menurut Iriawan, penyidik selalu bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
"Sekali lagi pengungkapan kasus itu tak sebiasanya terungkap cepat. Ada yang lama, dan sedang (terungkap)," kata Kapolda di Jakarta Selasa (6/6) kemarin.
Pada 11 April 2017 lalu, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras. Namun pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. AL adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.
Selanjutnya, pada 18 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel. Karena ia pernah membuat video di Youtube yang menyampaikan bahwa ia merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Namun, pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan, karena penyidik memastikan Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved