Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PANITIA Khusus Angket KPK yang tengah dibentuk DPR dipastikan tidak bulat. Hingga hari ini ada dua fraksi yang memastikan tidak mengirim wakilnya yakni fraksi Demokrat dan PKS.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto memastikan partainya tidak akan mengirim anggota ke Pansus Angket KPK. Demokrat, kata Agus, konsisten sejak awal menolak angket itu.
"Kita konsisten untuk tetap tidak mengirimkan anggota dari Partai Demokrat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6). Hari ini, rapat perdana pansus angket KPK digelar. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk menentukan ketua.
Agus menambahkan, selain tidak mengirimkan wakilnya, Demokrat juga tidak akan ikut rapat perdana. Wakil Ketua DPR itu juga bilang partai tidak bertanggung jawab pada hasil angket.
"Kalau dari awal tidak mendukung tentu tidak ada mengirimkan anggota. Apapun bentuknya, apapun hasilnya Demokrat tidak ikut di dalamnya, dan kepada masyarakat Demokrat tidak bertanggung jawab," pungkas dia.
Sebelumnya lima fraksi di DPR telah menyetorkan nama untuk Pansus Hak Angket KPK ini. Kelima fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura dan Partai NasDem. Nama-nama tersebut diumumkan dalam sidang paripurna DPR. Dengan demikian dua partai telah menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya yaitu PKS dan Partai Demokrat.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra di DPR juga telah menetapkan empat anggotanya untuk dikirim ke Pansus Angket KPK. Empat orang itu merupakan anggota Komisi III DPR.
"Pak Desmond, saya, Pak Wenny Warouw sama Pak Supratman Andi Agtas," kata Anggota F-Gerindra, Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Sikap Fraksi Gerindra ini bergeser dari sebelumnya yang sempat walk out saat pengambilan keputusan hak Angket KPK. Gerindra pada awalnya tegas menolak hak angket terhadap KPK. Sekarang, Gerindra memiliki argumentasi mengapa sikapnya kini justru turut mengirim perwakilan ke Pansus KPK.
Syafii mengatakan, sikap tersebut merupakan bentuk konsistensi dalam menghormati hukum. Perbedaan pendapat sebelum keputusan diambil, menurut dia, adalah hal biasa.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved