Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PARTAI Amanat Nasional masih mempertimbangkan apakah akan mengirimkan wakilnya untuk masuk panitia khusus (pansus) angket KPK atau tidak. Keputusan itu akan ditentukan dalam rapat internal.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku setelah melihat pansus tetap berjalan, meski tanpa keterwakilan seluruh fraksi di parlemen, ada kemungkinan Fraksi PAN akan mengirimkan anggotanya.
Menurutnya opsi pengiriman wakil sebagai anggota pansus tidak bertujuan untuk melemahkan lembaga antirasywah. “Kalau kita tidak mengirimkan tentu tidak bisa berbuat banyak, apalagi jika itu (pembahasan) banyak terjadi pelemahan KPK,” ujarnya.
Ia pun menampik alasan mengirim wakil dalam pansus itu terkait perkara dugaan penerimaan suap yang menimpa mantan Ketua Umum PAN Amien Rais. Sebelumnya nama Amien disebut diduga menerima Rp600 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
“Hal itu tidak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket, ada atau tidak ada, Pak Amien tetap jalan,” terang Yandri seraya menambahkan wacana pembentukan pansus itu bergulir sebelum mencuatnya nama Amien di perkara korupsi Kemenkes.
Sesuai komposisi yang tersedia, PAN berpotensi mengirimkan 3 wakilnya. Sayangnya, Yandri enggan membocorkan identitas anggota yang dimaksud. Ia beralasan nama-nama tersebut nantinya diputuskan dalam rapat.
Fraksi Gerindra pun angkat suara perihal penyertaan wakilnya sebagai anggota pansus angket KPK. Gerindra bakal menurunkan 4 anggotanya. “Saya sudah diminta kesediaan sebagai salah satu calon anggota pansus. Tapi, sudah dikirim atau belum saya tidak ingin mencampuri internal pimpinan fraksi,” ujar Muhammad Syafii, anggota Komisi III dari F-Gerindra.
Anggota lain yang dipilih ialah Desmond Junaidi Mahesa, Supratman Andi Agtas, dan Wenny Warouw. Namun, seluruh nama itu hanya diputuskan pada rapat perdana pansus angket hari ini (Rabu, 7/6).
Syafii membantah jika Gerindra dianggap menjilat ludah sendiri lantaran sebelumnya menolak pembentukan angket KPK. Ia menilai penyertaan dalam pansus itu sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan paripurna.
Soal pansus ini, KPK tidak bisa berbuat banyak dengan pembentukan Pansus Hak Angket yang semakin nyata. KPK menghormati sikap DPR. “Kami di KPK tidak bisa campuri urusan di DPR. Biarkan berproses,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (30/5).
Meski demikian, proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPK tidak akan terganggu. Khususnya,pengusutan kasus dugaan korupsi KTP-E. (Gol/*/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved