Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim menyampaikan penyebutan nama seseorang yang diduga terlibat dalam sebuah dakwaan itu adalah sesuatu yang lumrah, seperti nama terdakwa, nama saksi juga disebut dalam dakwaan, bahkan nama penyidik yang memeriksa kasus apabila masuk dalam kesaksian.
"Kalau nama AR (Amien Rais) juga disebut dalam surat dakwaan itu sesuatu yang lumrah saja. Tidak ada yang istimewa," kata Hifdzil. Namun menurut dia kalau uang yang diduga mengalir ke AR itu adalah uang hasil korupsi, maka harus dikembalikan.
Apakah nama AR yang disebut dalam dakwaan sudah cukup untuk menjeratnya dengan dakwaan korupsi? Menurut Hifdzil, setiap dugaan korupsi memerlukan setidaknya dua alat bukti. "Surat dakwaan itu satu alat bukti. Butuh satu alat bukti lagi setidaknya untuk menaikkan perkara. Nah ini pekerjaan rumah jaksa," kata dia.
Terpisah, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri mendesak agar KPK bisa segera melakukan investigasi terhadap aliran dana korupsi pengadaan alkes yang turut bermuara ke Amien Rais.
Diketahui Amien Rais menerima aliran dana dari Soetrisno Bachir Foundation yang juga mendapat aliran dana dari PT Mitra Medidua sebagai perusahaan yang mendapat pembayaran hasil pengadaan alkes dari PT Indofarma, perusahaan yang mendapat penunjukkan langsung pengadaan alkes oleh tersangka mantan menteri kesehatan Siti Fadillah Supari.
Menurut dia, penyelidikan itu bahkan bisa dilakukan segera tanpa menunggu putusan hakim. Jika terbukti menerima aliran dana hasil korupsi maka AR, menurut Febri, dapat dijerat pasal kasus korupsi dan harus mengembalikan dana tersebut kepada negara.
"Ya harusnya malah segera. Panggilan kepada penerima dana itu perlu untuk membongkar aliran dana keseluruhan. Harusnya KPK tak perlu tunggu vonis hakim," kata Febri ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (6/6).
Febri menduga ada maksud lain di balik bantuan dana yang selama ini mengalir dari Soetrisno Bachir ke mantan ketua MPR itu. Sebab, hal yang wajar jika antara politisi memiliki hubungan yang saling memberi atau memiliki timbal balik.
Alasan yang dikatakan pihak Amien Rais bahwa dana itu merupakan bantuan dana operasional belaka pun tak bisa dijadikan dasar. "Nggak mungkinlah antar politisi itu tidak ada sesuatu kasih uang. Pasti ada apa-apanya. Itu yang perlu digali," ujarnya.
Febri pun mengapresiasi jika nantinya Amien Rais yang juga mantan ketua PP Muhammadiyah itu mau sukarela datang memberi keterangan soal aliran dana kepada KPK. Hal itu menjadi hal positif bagi upaya pemberantasan korupsi.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved