Kasus KTP-E Berdampak Psikologis ke Golkar

Nur/Mut/P-2
06/6/2017 06:04
Kasus KTP-E Berdampak Psikologis ke Golkar
(Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KETUA Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan kasus KTP-E yang menyeret salah satu politikus Partai Golkar sebagai tersangka memberikan dampak psikologis bagi internal partai berlambang pohon beringin itu.

“Secara elektoral partai, insya Allah tidak ada. Namun, dampak secara psikologis dari para pengurus partai golkar pasti ada,” kata Nurdin Halid di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan internal dan pengurus partai itu sudah berdiskusi termasuk untuk mengantisipasi agar kasus yang menyeret politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka KPK itu tidak semakin melebar.

Menurut Nurdin, substansi kasus yang dituduhkan kepada Markus bukan KTP-E, melainkan menghambat penegakan hukum. “Menghambat proses hukum itu di mana masalahnya, kami juga tidak tahu persis. Makanya kami mau komunikasi dengan Markus Nari, apa sih yang substansial dari sisi materi hukum dari menghambat,” ujar Nurdin.

KPK menduga politikus Markus menekan Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan. Markus disebut menerima uang sekitar Rp4 miliar dalam pengadaan KTP-E. KPK juga menduga Markus berupaya agar Miryam tidak membongkar penerimaan uang yang melibatkannya.

Sidang KTP-E dengan terdakwa Irman dan Sugiharto kembali digelar di Jakarta, kemarin. Tiga saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum membeberkan hasil temuan yang tidak sesuai terkait dengan pengadaan KTP-E di lapangan.

Berdasarkan keterangan saksi ahli bidang komputer dan teknologi informasi yang merupakan dosen Universitas Indonesia Bob Hardiansah Sahbuddin, beberapa aspek yang tidak sesuai mulai dari proses identifikasi ketunggalan.

“Menurut aturan itu harusnya pakai finger print karena data biometrik yang disimpan dalam KTP-E ialah yang terbaca lewat finger print. Akan tetapi, di lapangan yang dipakai bukan cuma finger print, justru eye risk,” ujar Bob.

Akibatnya, terang Bob, se­seorang yang nakal bisa saja mengambil kesempatan untuk mendapatkan dua identitas KTP-E secara langsung cukup dengan melakukan pemindai­an (scanning) eye risk dengan orang yang berbeda, tetapi menggunakan finger print yang sama. (Nur/Mut/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya