Komnas HAM Nilai Ada Pembiaran

Put/P-4
06/6/2017 06:04
Komnas HAM Nilai Ada Pembiaran
(Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution -- MI/Rommy Pujianto)

KOMNAS HAM mendesak kasus kekerasan yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan agar segera diselesaikan. Selain itu, dari pembicaraan yang dilakukan Komnas HAM dengan pihak KPK, Komnas HAM mendukung penuh penyelidikan kasus itu terus berjalan serta ada pengungkapan terkait dengan hasilnya ke publik.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyatakan berjalannya penyelidikan kasus Novel sangat lambat. Hal berbeda ditunjukkan polisi saat mengungkap pelaku kasus teroris yang bisa sangat cepat bahkan dalam hitungan hari.

“Kasus Novel sudah memasuki hari ke-55, tapi sampai sekarang belum terungkap,” kata Maneger di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).

Maneger menilai berlarutnya penyelidikan kasus Novel dan tanpa hasil yang jelas membuat kasus itu seolah mengalami pembiaran. Keluarga pun dibiarkan tanpa ada kepastian hukum terkait dengan pertanggungjawaban pelaku.

Menurutnya, jika ketidakjelasan terus-menerus terjadi seperti sekarang, akan timbul ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan negara dari masyarakat.

Dampak panjangnya, masyarakat bisa menilai aparat penegak hukum masih kalah terhadap teror-teror yang terjadi pada upaya pemberantasan korupsi.

Komnas HAM menyatakan sudah membentuk tim investigasi khusus kasus Novel sebulan lalu. Dalam melakukan investigasi, Komnas HAM juga mendatangi TKP dan meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti tetangga dan keluarga. Maneger melanjutkan hasil penyelidikan akan diungkap ke publik dan disampaikan kepada presiden dalam bentuk rekomendasi untuk bisa ditindaklanjuti.

“Kami akan rumuskan rancangan rekomendasi dalam dugaan pelanggaran HAM pada kasus teror yang dihadapi Novel. Namun, tentu kita akan buat rekomendasi ditujukan ke dua ranah. Satu, eksekutif atau setidaknya cukup dilakukan Komnas secara kelembagaan. Kedua, ke legislatif,” tukasnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan menyambut dukungan Komnas HAM dan hingga saat ini terus memantau perkembangan penyelidikan kasus Novel. “KPK masih terus berkoordinasi dengan kepolisian. Kami harap kasus ini terang dan kami berharap pelaku ditemukan, tidak hanya pelaku lapangan tapi juga aktor intelektual,” ujarnya. (Put/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya