Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MEDIA sosial bak pisau bermata dua.
Bisa menimbulkan manfaat, bisa juga mudarat. Majelis Ulama Indonesia menyatakan prihatin atas maraknya peredaran konten negatif di media sosial.
Apalagi konten negatif tersebut di antaranya bertabur fitnah dan ujaran kebencian.
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan konten negatif yang memuat ujaran kebencian itu bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kebencian dan permusuhan justru marak melalui media sosial. Penggunaan media sosial secara tidak benar merusak dan menimbulkan bahaya, dan kerusakan itu harus ditolak," kata Ma'ruf di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin.
Karena itu, MUI membuat fatwa sebagai pedoman bagi masyarakat dalam bermedia sosial.
Hal itu dilakukan untuk mencegah bahaya yang ditimbulkan dari dampak konten media sosial.
Peluncuran Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial secara resmi dilakukan Ma'ruf Amin dengan memberikannya secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Menurut Ma'ruf, banyak sekali konten negatif di media sosial yang menjadi sumber konflik di masyarakat saat ini.
Konflik-konflik itu perlu dicegah, mengingat juga Indonesia akan menghadapi dua pesta demokrasi besar, yaitu pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019.
"Kalau tidak diantisipasi sejak awal, ini bisa menambah parah kondisi keadaan bangsa dan negara," tegasnya.
Khitah media sosial
Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyambut baik terbitnya fatwa tersebut.
Diharapkan, dengan adanya fatwa tersebut umat Islam dapat menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.
Menurut dia, pengguna media sosial di Indonesia saat ini mencapai 111 juta atau mencapai 75% dari jumlah penduduk.
"Kalau dimanfaatkan dengan baik, tentu akan sangat positif karena memang khitahnya media sosial untuk menciptakan hubungan yang baik antarmanusia, silaturahim," jelasnya.
Di tempat terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan media sosial harus diarahkan untuk saling mencerahkan.
"Tujuannya agar kehidupan masyarakat menjadi lebih beradab dan bukan justru malah sebaliknya," ujarnya di Universitas Muhammadiyah Jakarta, kemarin.
Senada, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut baik fatwa MUI itu.
"Ujaran yang baik di media sosial akan menciptakan perdamaian dan saling percaya," ujarnya.
Pakar komunikasi Dadang Rahmat menilai fatwa MUI itu bisa dijadikan peringatan bagi masyarakat.
"Agar semua pihak sadar dan bijak dalam berekspresi di media sosial yang notabene adalah ranah publik," kata Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung itu saat dihubungi, tadi malam. (Put/Dro/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved