KPK Punya Bukti Dana ke Amien

Putri Anisa Yuliani
06/6/2017 08:15
KPK Punya Bukti Dana ke Amien
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari ke mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Bukti itu berupa keterangan saksi dan reke-ning koran.

"Kami punya bukti re-kening koran dan kesaksian saksi. Tapi memang pada waktu itu kami tidak memfokuskan pada aliran-aliran dana karena fokus kami pada pendalaman kasus pengadaannya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah seusai bertemu perwakilan dari pihak Amien Rais di Gedung KPK, kemarin.

Febri menyatakan KPK akan tetap berpegang pada fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tersebut.

Persoalan aliran dana sebesar Rp600 juta itu pun belum didalami karena KPK masih fokus pada kasus korupsi pengadaan alkes yang merugikan negara Rp6,1 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp15 miliar tersebut.

Febri mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai aliran dana dari PT Mitra Medidua yang mendapat pembayaran dari perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah Supari untuk pengadaan, yakni PT Indo-farma.

Dana itu mengalir ke Soetrisno Bachir Foundation yang bermuara ke rekening milik Amien Rais.

Ia meminta semua pihak sabar menanti hingga putus-an hakim dibacakan untuk bisa jelas mendengar runtut-an kasus dan fakta persi-dangan yang dibacakan. Dengan demikian, semua pihak bisa sama-sama mengetahui mana fakta persidangan yang terbukti.

Kemarin, Amien Rais batal ke Gedung KPK karena pimpinan KPK tidak bisa menemuinya.

Amien kemudian diwakili politikus PAN Dradjad H Wibowo beserta putra Amien, Hanafi Rais. Mereka meminta keterangan pihak KPK terkait dengan aliran dana dari Soetrisno Bachir Foundation tersebut.

"Kita sampaikan semua fakta tersebut dan mereka mengerti. Kita sama-sama lihat nanti, masih ada dua kali sidang lagi," ujar Febri.

Bantuan sudah lama

Dalam kesempatan yang sama, Dradjad mengungkapkan ia hadir mewakili Amien untuk memastikan runtutan persidangan yang akhirnya menyebut-nyebut nama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut.

Politikus PAN itu menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut pun sudah memberi pemahaman pada semua pihak terkait dengan posisi dana kepada Amien Rais.

"Ternyata setelah dijelaskan, apa yang selama ini menjadi pemberitaan media itu salah. Kita sudah saling paham bahwa Pak Amien tak ada kaitannya dengan kasus korupsi ini, dan kami menyayangkan tim jaksa penuntut umum KPK yang tidak mengonfirmasi lebih dulu," tuturnya.

Dradjad menyebut Amien tidak pernah bertanya asal usul dana bantuan yang diberikan Soetrisno karena merupakan kawan dekat.

Bantuan dana operasional yang didapat Amien dari Soetrisno, menurut dia, sudah berlangsung sejak 1980-an.

Dradjad pun menyebut Amien sangat terbuka untuk memberi keterangan kepada KPK.

Amien bahkan harus memberi keterangan agar bola pemberitaan tidak semakin liar.

"Kami harap KPK segera beri waktu karena Pak Amien akan segera umrah pada 8-16 Juni. Jangan sampai baru bisa waktu tersebut, nanti bisa dikira melarikan diri, padahal tidak," ujar Dradjad. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya