Dari 15 Kursi Tambahan DPR, Pemerintah Sudah Ajukan 5 Kursi

Astri Novaria
05/6/2017 21:49
Dari 15 Kursi Tambahan DPR, Pemerintah Sudah Ajukan 5 Kursi
(MI/M Irfan)

PEMERINTAH dan DPR sudah menyepakati daerah pemilihan untuk penambahan 15 kursi baru di parlemen. Lima diantaranya diajukan langsung Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan lima kursi tersebut satu dari Kepulauan Riau (Kepri), satu untuk Riau, dan tiga untuk provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

"10 kursi DPR yang sudah kami ajukan lima. Sementara yang 10 kursi urusan Pansus, kami tidak ikut." ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).

Tjahjo menjelaskan alasan Kaltara diambil lebih banyak, karena selama ini daerah pemilihan mereka tergabung dengan Kalimantan Timur. Apalagi Kalimantan Utara jadi Daerah Otonomi Baru. "Karena Kaltara kemarin mengambil kursi dari Kalimantan Timur," tandasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Riza Patria mengatakan alokasi untuk 10 kursi belum dibahas lagi. Ia mengatakan hal itu akan kembali dibahas pada Kamis (8/6) bersama lima isu krusial dan isu lain yang belum disepakati seperti dana saksi.

Pembahasan RUU Penyelengaraan Pemilu dalam dua hari ke depan akan dilakukan di level tim perumus terkait pasal-pasal yang sudah dibahas di Pansus hari ini.

"Ada beberapa konsern Panja yang direkomendasikan di Timus untuk dibahas kembali di Pansus. Bagi kami, selama belum diputuskan, semuanya sangat mungkin dibahas. Tapi kami sedapat mungkin berusaha untuk tidak ada perubahan yang signifikan seperti yang sebelumnya sudah diputuskan di Panja," terang Riza. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya