Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai berjalannya penyelidikan kasus Novel sangat lambat. Hal yang berbeda ditunjukkan polisi saat mengungkap pelaku kasus teroris yang bisa sangat cepat bahkan dalam hitungan hari.
"Kasus Novel sudah memasuki hari ke-55 tapi sampai sekarang belum terungkap," kata Maneger di gedung KPK, Senin (5/6).
Maneger pun menilai kasus Novel luar biasa karena kekerasan menimpa penyidik yang sehari-hari fokus melakukan tugasnya. Selain itu, berlarutnya penyelidikan tanpa hasil yang jelas membuat kasus ini seolah ada pembiaran. Keluarga pun dibiarkan tidak ada kepastian hukum terkait pertanggung jawaban pelaku. Baca juga: Polisi Diminta Keluarga Berani Tangkap Penyerang Novel
Menurut Maneger, jika ketidakjelasan terus-menerus terjadi seperti sekarang, maka akan timbul ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan negara dari masyarakat.
Dampak panjangnya, masyarakat bisa menilai bahwa aparat penegak hukum masih kalah terhadap teror-teror yang terjadi pada upaya pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi bisa dipandang sebelah mata dan KPK menjadi semakin lemah.
"Ini ujian buat bangsa dan ujian buat KPK dan ujian kepolisian tentang reputasinya. Kalau tidak diselesaikan cepat kita khawatir ada ketidakpercayaan di mata masyarakat dan itu merugikan. Kita khawatir ada siar ketakutan pada publik khususnya masyarakat sipil yang konsen pada isu-isu pemberantasan korupsi. Kita mendorong agar ini cepat selesai," tegasnya.
Komnas HAM menyatakan sudah membentuk tim investigasi khusus kasus Novel sebulan lalu. Dalam melakukan investigasi, Komnas HAM juga mendatangi TKP dan meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti tetangga dan keluarga.
Maneger melanjutkan, hasil penyelidikan akan diungkap ke publik dan disampaikan kepada presiden dalam bentuk rekomendasi untuk bisa ditindaklanjuti.
"Kami akan rumuskan rancangan rekomendasi dalam dugaan pelanggaran HAM dalam kasus teror yang dihadapi Novel. Tapi tentu kita akan buat rekomendasi ditujukan ke dua ranah. Satu, eksekutif atau setidaknya cukup dilakukan oleh Komnas secara kelembagaan. Kedua, ke legislatif," tukasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan menyambut dukungan Komnas HAM dan hingga saat ini terus memantau perkembangan penyelidikan kasus Novel serta perkembangan kesehatan Novel yang masih menjalani pengobatan di Singapura.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved