Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) menunda pemberian paspor kepada 3.825 warga negara Indonesia yang diduga akan menjadi calon tenaga kerja Indonesia nonprosedural di 95 kantor imigrasi seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut Ronny, Ditjen Imigrasi dapat melakukan penundaan penerbitan paspor dan/atau penundaan keberangkatan pada saat pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Sejauh ini sudah ada 783 calon TKI nonprosedural di 14 TPI udara, 7 TPI laut, dan 2 TPU darat.
“Penundaan pemberian paspor sampai jelas supaya yang bersangkutan benar-benar terdaftar di BNP2TKI sehingga jelas kalau mereka akan berangkat ke negara yang memang membutuhkan,” ujar Ronny dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan hasil identifikasi, Ditjen Imigrasi menemukan beberapa modus operandi calon TKI yang berpotensi menjadi korban TPPO. Antara lain dengan menggunakan motif umrah, haji khusus, magang, bursa kerja khusus, kunjungan keluarga, dan wisata.
Ronny menjelaskan pihaknya telah menerbitkan surat edaran Dirjen Imigrasi sebagai pedoman petugas imigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono menambahkan pentingnya kerja sama lintas kementerian/lembaga (K/L) agar upaya pencegahan itu dapat ditindaklanjuti secara konsisten. Selain itu, sebagai bentuk komitmen untuk memerangi masalah TKI ilegal.
“Intinya kami tidak ingin mempersulit mereka bekerja, tetapi justru melindungi secara formal.’’ (Mut/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved