Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENGAMAT politik dari Universitas Paramadina Toto Sugiarto mengatakan praktik upeti sudah berjalan di tubuh partai politik. Hal itu dilakukan sebagai cara untuk bisa berkuasa di partai.
Pernyataan Toto itu dilontarkan untuk menanggapi pernyataan ICW terkait dengan adanya dugaan praktik upeti di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN).
“Siapa yang menggelontorkan dana, itulah yang memiliki kekuasaan untuk membawa partai ke mana dan memiliki kemungkinan terbesar untuk menduduki kursi-kursi penting di partai. Saya kira itu terjadi di semua partai,” jelas Toto.
Praktik upeti tersebut dilakukan lantaran tidak berjalannya iuran anggota kepada partai, sedangkan partai membutuhkan dana yang besar. Di sisi lain, ada kepentingan dari para pemilik modal untuk memperbesar atau mempertahankan kedudukan di Republik ini.
“Mereka (pemilik modal) harus menguasai parpol, cara termudah menguasai parpol dengan menggelontorkan uang berupa upeti kepada parpol,” ujarnya.
Toto mengatakan terdapat dua posisi yang selalu ada di partai. Pertama, tokoh karismatik atau pendiri parpol yang biasanya mendapatkan gelontoran uang dari upeti tersebut, di samping uang tersebut juga masuk ke kas parpol.
Kedua, tokoh yang bertindak sebagai donatur untuk mendapatkan posisi atau kekuasaan.
Ia menyebut ada dua cara untuk menghentikan praktik upeti berkembang di tubuh parpol.
Pertama, negara memberikan dana yang lebih besar kepada partai. Kedua, partai benar- benar memberdayakan iuran anggotanya untuk menjalankan partai tersebut.
Menurut Toto, untuk opsi pertama kurang ideal karena pemberian anggaran negara kepada partai akan membebani anggaran.
Membantah
Sebelumnya diberitakan, aliran uang dari mantan Ketua Umum PAN periode 2005-2010 Soetrisno Bachir kepada mantan Ketua MPR Amien Rais semakin membuka mata publik terkait dengan peran uang dalam kultur politik.
ICW mengatakan patut diduga Sutrisno menjalankan praktik upeti kepada tokoh- tokoh berpengaruh dan pemilik suara guna memuluskan periodisasi jabatan.
Dalam persidangan kasus pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, jaksa menyebut Amien menerima aliran dana sebesar Rp600 juta secara berkala dari Soetrisno Bachir Foundation setelah PT Mitra Medidua mendapat pembayaran dari PT Indofarma.
PT Indofarma dalam dakwaan jaksa disebut ditunjuk Siti untuk menjadi penyedia barang dan jasa dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.
Pernyataan jaksa KPK bahwa Amien menerima aliran dana dari Siti Fadilah Supari ditanggapi mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. Ia menilai tuduhan itu bertendensi pembunuhan karakter. “Tidak ada bukti dan fakta bahwa Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais. KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan dan tuduhan itu,” kata Din. (Nyu/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved