KPK Periksa 13 Saksi Kasus Helikopter AW101

03/6/2017 13:30
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Helikopter AW101
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)

KOMISI Pemberantasan Korupsi terus berkoordinasi intensif dengan Polisi Militer (POM) TNI untuk mengusut dugaan korupsi pembelian helikopter Agusta Westland 101 (AW101).

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya sudah memeriksa 13 saksi.

Dari jumlah itu, tujuh saksi dari kalangan sipil dan enam dari unsur militer.

"POM TNI sudah masuk penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka. Sementara itu, kami masih melakukan proses penyelidikan. Namun, dalam penanganan kasus ini kita melakukan pemeriksaan bersama dengan POM TNI. Kita juga sudah melakukan penggeledahan bersama, tentu saja porsi KPK ialah support terhadap penyidik POM TNI," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Ia melanjutkan, POM TNI juga sudah menggeledah empat lokasi terkait dengan kasus tersebut.

Termasuk dua lokasi di perusahaan dan dua lokasi di rumah pihak swasta.

"Karena masih penyelidikan, kita belum bisa bicara lebih jauh," ujar Febri.

Pada 26 Mei lalu, berkat perintah dari Presiden Joko Widodo, TNI berhasil mengungkap korupsi pengadaan helikopter AW101 seharga Rp738 miliar yang merugikan negara Rp220 miliar.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berjanji akan membongkar kasus itu sampai tuntas.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Gatot menuturkan dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden untuk mengungkap patgulipat pengadaan heli tersebut.

Ia pun kemudian menjalin kerja sama dengan KPK.

"Presiden memerintahkan kejar terus (indikasi korupsi pengadaan AW101). Kita sedang mengejar tax amnesty, maka saya berjanji kepada Presiden akan membentuk tim investigasi. Saya minta lebih cepat supaya ada kejelasan karena KPK tidak diperintah Presiden dan saya tidak bisa tidur karena diperintah Presiden begitu," ujar Gatot yang didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo dan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto.

Gatot mengatakan pengadaan helikopter AW101 pada 2016 menjadi trending topic. Presiden, imbuh dia, sebenarnya telah menginstruksikan untuk tidak membeli helikopter itu karena kondisi ekonomi belum normal.

Kalaupun harus membeli, Jokowi juga memberi arahan untuk memilih produk dalam negeri.

Menurutnya, Presiden mengetahui kerugian dari pembelian heli itu tak main-main.

Untuk memastikannya, Puspom TNI langsung berkoordinasi dengan BPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta KPK untuk melakukan investigasi. (Pol/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya