Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menolak permintaan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais untuk bertemu dengan pimpinan komisi antirasywah itu.
Hal itu, kata Amien, guna mengklarifikasi dugaan penerimaan uang korupsi alat kesehatan (alkes) sebesar Rp600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Pertimbangannya, jelas juru bicara KPK Febri Diansyah, komisioner dilarang bertemu dengan pihak yang tengah terkait suatu perkara.
"Kami belum mendapatkan permohonan secara resmi terkait dengan keinginan bertemu pimpinan. Namun, tentu pimpinan KPK juga punya kewajiban menjaga dan meminimalkan sebaik mungkin untuk bertemu dengan pihak yang terkait dengan perkara," tandas Febri di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Saat pembacaan tuntutan terhadap Siti, terdakwa perkara pengadaan alkes, Rabu (31/5), jaksa menyebut Amien menerima transfer dana enam kali dengan besaran tiap pe-ngiriman Rp100 juta.
Dana itu mengalir pascapenerimaan pembayaran dari PT Indofarma yang dikirim lewat PT Mitra Medidua Rp791,5 juta.
Dalam jumpa pers di kediamannya, Kompleks Taman Gandaria, Blok C Nomor 1, Jakarta Selatan, kemarin, Amien Rais mengaku pernah menerima uang dari Yayasan Soetrisno Bachir.
Uang tersebut merupakan bantuan untuk operasional kegiatan Amien pada 15 Januari-13 Agustus 2007.
"Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut," ujarnya.
Mantan Ketua MPR itu mengatakan akan menyambangi KPK pada Senin (5/6) untuk menjelaskan perihal penerimaan dana tersebut.
Selain itu, Amien akan melaporkan dugaan korupsi dua tokoh besar ke lembaga tersebut.
Terkait dengan rencana pelaporan korupsi itu, KPK mempersilakan Amien menyampaikannya ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Di lain pihak, mantan Ketua Umum PAN 2005-2010 Sutrisno Bachir tak menyangkal telah memberikan dana ke pendiri partai matahari terbit itu.
"Enggak ada kaitannya (dengan kasus alkes)," ujarnya, seusai buka puasa di kediam-an Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jaksel, tadi malam. (Gol/Pol/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved