Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLRI menambah 119 personel di perbatasan Sulawesi Utara dan 200 personel Brimob di seluruh Nusantara. Hal itu untuk mencegah berpindahnya foreign terrorist fighters (FTF) baik dari Filipina menuju Indonesia atau sebaliknya.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Setyo Wasisto mengatakan 119 personel tersebut ditempatkan di Pulau Marore, Miangas, dan Nanusa Sulawesi Utara. Ketiga pulau itu merupakan wilayah perbatasan dengan jarak terdekat ke Filipina Selatan.
Selain itu, kekuatan di wilayah perbatasan juga diperkuat dengan 200 personil Brimob Nusantara. Mereka akan disebar untuk bersama-sama dengan TNI mengamankan pos penjagaan di wilayah perbatasan.
"Ini untuk mencegah merembesnya mereka, mungkin ditekan pemerintah Filipina lalu mereka bisa lari ke Indonesia, jangan sampai ada yang masuk ke wilayah Indonesia," kata Setyo di Markas Besar Polri, kemarin.
Di ketiga pulau tersebut pun, lanjutnya, tidak terdapat pos pemeriksaan dokumen imigrasi bagi pendatang dari luar negeri. Oleh sebab itu, jika ada kelompok teror yang berpindah dari Filipina ke Indonesia, melalui jalur laut dan masuk melalui pulau-pulau tersebut pasti akan diamankan.
"Yang jelas diamankan dulu, kalau masuk pasti gak punya dokumen keimigrasian. Masuk ke Miangas misalnya, mereka naik perahu paling. Kalau naik perahu tempat pemeriksaan enggak ada di sana, pasti akan diamankan dulu. Kalau bawa senjata api kena UU Darurat karena di sini tidak boleh bawa senpi sembarangan," jelasnya.
Polri juga menyatakan ada 38 warga negara Indonesia yang terlibat kelompok teroris di Marawi, Filipina Selatan. Enam orang di antaranya sudah dideportasi oleh pemerintah Filipina, empat orang diduga tewas, enam orang telah kembali ke Indonesia dan sisanya diduga masih ada di Filipina.
"Biasanya yang begini berangkatnya tidak legal, mereka pasti ilegal. Mungkin lewat perbatasan," ujar Setyo.
Terhadap mereka yang telah kembali, pemerintah akan menyertakan mereka pada program deradikalisasi. Densus 88 pun melakukan profiling terhadap WNI yang jelas-jelas diketahui terlibat aksi teror di Filipina ini. Profiling itu akan disinkronkan dengan catatan kepolisian untuk mengetahui apakah mereka pernah melakukan aktivitas serupa di Indonesia.
Pun begitu, Setyo mengaku kepolisian tidak bisa menjerat para WNI tersebut ke ranah pidana. Pasalnya, hal tersebut tidak dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang Terorisme yang berlaku saat ini.
"Inilah kelemahan Undang-Undang Terorisme kita. Kita tidak bisa mempidanakan mereka karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan dia, karena pelanggaran dilakukan di luar negeri locus delicti-nya," ucap Setyo. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved