Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DANA reses yang menjadi hak anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta serta 46 Senator lainnya tidak cair dan ditahan oleh Sekjen.
Karena itu, kata anggota DPD asal DIY Cholid Mahmud, seluruh anggota DPD asal DIY memutuskan untuk tidak mempedulikan hak itu sambil menunggu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan kepemimpinan Ketua DPD Osman Sapta Odang (OSO).
"Telah terjadi politisasi administrasi anggaran di kesekjenan DPD. Itu terbukti dengan tindakan Sekjen yang menahan uang reses. Dana penyerapan aspirasi itu tidak diberikan jika tidak mendukung kepemimpinan Oesman Sapta Odang," tambah Afnan Hadikusumo dalam Silaturahim DPD DIY dengan wartawan, di Kantor DPD DIY, Jumat (2/6) petang.
Penahanan uang reses ini, ujarnya, diketahui saat anggota DPD melakukan pengurusan dan oleh Sekjen diminta membubuhkan tanda tangan dukungan kepemimpinan OSO.
Meski terjadi penahanan hak mereka, imbuh Afnan, para anggota DPD tidak peduli. Afnan mengemukakan tidak adanya dana reses tidak akan menghalangi aktivitas mereka dalam menjaring aspirasi di masyarakat.
"Kami siap mengeluarkan dana pribadi. Kami menilai apa yang sekarang dilakukan adalah untuk merebut intergritas kami dan itu yang akan kami perjuangkan sampai akhir,” lanjut dia.
Sementara itu, Cholid juga menyatakan hal yang sama. Menurut dia, penahanan dana reses itu merupakan bentuk otoritarianitas OSO dan ini tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Cholid juga memutuskan tidak akan pernah hadir dalam sidang paripurna DPD selama kisruh kepemimpinan ganda ini tidak terselesaikan.
Disinggung mengenai apakah tindakan yang akan diambil ke depan, GKR Hemas, yang merupakan ketua yang digulingkan OSO, menerangkan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan PTUN terkait tuntutan polemik surat pengangkatan yang dikeluarkan Mahkamah Agung.
“Tanggal 8 Juni nanti keputusan PTUN Jakarta Timur akan keluar. Sehari sebelumnya, kami bersama dengan seluruh anggota DPD yang tidak setuju kepemimpinan OSO akan rapat untuk menyatukan langkah ke depan,” kata Hemas. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved