Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAN Pengawas Pemilu masih berupaya mencari formula terbaik untuk menangani berbagai pelanggaran pilkada yang menggunakan media sosial. Diharapkan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada nantinya dapat mengakomodasi persoalan tersebut.
Ketua Bawaslu Abhan Misbah menjelaskan pihaknya tidak menampik jika pelanggaran yang memanfaatkan sarana media sosial terbilang masif, seperti yang terjadi pada Pilkada Serentak 2017.
"Upaya preventif harus dilakukan dan penegakan hukum jika di Undang-Undang Pemilu tidak menjangkau, di UU umum," ujar Abhan seusai bertemu Menkopolhukam Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6).
Menurut dia, sejatinya regulasi yang ada saat ini sudah bisa digunakan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran di media sosial. Namun, Bawaslu memandang masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi agar penerapannya bisa lebih maksimal.
Pada kesempatan itu Abhan mengaku alasan kedatangannya di Kantor Kemenko Polhukam untuk menyampaikan sejumlah informasi terkait Pilkada Serentak 2018, termasuk persiapan anggaran di kota/kabupaten dan potensi kerawanan di pilkada maupun pemilu legislatif.
"Melihat Pilkada 2017, ke depan persoalan ada media sosial. Itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah ke sana. Saat ini kami masih mengumpulkan data."
Mengenai persoalan anggaran, lanjut dia, sejauh ini baru 10 provinsi saja yang mengatakan siap, namun 7 di antaranya sedang dalam proses pembahasan. Sementara anggaran di level kota/kabupaten masih banyak yang belum selesai.
"Ada 45 kabupaten/kota yang masih pembahasan. Target kami September selesai karena bertepatan dengan pembentukan Panwaslu dan Bawaslu kota," tutup Abhan. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved