Presiden Sudah Teken Perpres Badan Siber Nasional

Surya Perkasa
01/6/2017 12:53
Presiden Sudah Teken Perpres Badan Siber Nasional
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

PRESIDEN Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Siber Nasional (Basinas). Transisi pembentukan badan yang mengurusi dunia maya di Indonesia itu akan dijalankan.

"Perpresnya sudah ditandatangani. Sudah diundangkan bahkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui usai Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila, Jakarta, Kamis (1/6).

Kerja Basinas nantinya akan meliputi pendeteksian, pencegahan dan perbaikan segala sesuatu yang terkait dengan keamanan siber. Sejumlah lembaga akan masuk terlibat di dalam Basinas.

Rudiantara menyebut Lembaga Sandi Negara, Direktorat Keamanan Kominfo, serta beberapa lembaga lain akan menjadi inti Basinas. Basinas nantinya diharapkan mempermudah penanganan masalah siber.

"Jadi fungsinya mengkoordinasikan agar semua lebih baik," kata dia.

Rudiantara masih menyebut Basinas belum memiliki pemimpin resmi karena dasar aturan baru saja diteken. Saat ini seluruh divisi atau departemen siber nasional akan dileburkan di masa transisi terlebih dahulu.

"Belum sampai ke pemilihan kepala. Ini masa transisi," pungkas mantan petinggi PT Telkom itu. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya