Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ARTALYTA Suryani, orang dekat obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, hari ini diperiksa penyidik KPK dalam kaitan kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI.
Seusai diperiksa, tak banyak yang keluar dari mulutnya kepada wartawan yang telah menunggu pemeriksaan yang berlangsung hingga 5 jam. Ia irit bicara dan langsung melenggang meninggalkan markas komisi antirasywah tanpa mengungkap alasan pemanggilannya.
Wanita yang akrab disapa Ayin itu hanya mengaku sudah membeberkan masalah penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI ke tim penyidik. "Tanya ke penyidik saja," kata Ayin sambil berusaha menerobos barisan dengan pengawalan ketat ajudan dan petugas keamanan, Rabu (31/5).
Mantan terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan itu juga bergeming saat ditanya seputar hubungannya deng Sjamsul Nursalim. Dia pun enggan melontarkan kata saat ditanya seputar aset PT Dipasena yang menjadi salah satu alat pelunasan utang BDNI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Ayin ditanyai seputar pembangunan tambak PT Dipasena. Penyidik juga menggali kaitan PT Dipasena dengan utang BDNI yang dinilai bermasalah.
"Posisinya sebagai pihak yang membangun tambak," kata Febri.
Seperti diketahui, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tindakannya dalam mengeluarkan SKL BLBI untuk BDNI dinilai merugikan negara.
Kasus korupsi SKL BLBI untuk BDNI ini digarap KPK karena ada dugaan kerugian negara hingga Rp3,7 triliun. Syafruddin ditetapkan jadi tersangka karena perbuatannya mengeluarkan SKL BLBI walau BDNI belum memenuhi kewajibannya. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved