Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ARTALYTA Suryani memenuhi panggilan ulang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan obligor Sjamsul Nursalim.
Perempuan yang kerap dipanggil Ayin ini terlihat melenggang dan tidak banyak bicara saat masuk kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang sekira pukul 10.15. Pemeriksaan anak buah Sjamsul Nursalim itu tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis Humas KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, pemanggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Ayin sebelumnya sempat meminta pemeriksaannya ditunda sebulan karena tengah sakit.
"Saksi kooperatif pada KPK, bersedia untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/5).
Dia menyebut Ayin diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arysad Tumenggung, manta Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Beberapa hal akan digali penyidik ke terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan pada 2008 silam.
Febri sempat menyebut Ayin akan diperiksa untuk menggali seputar SKL BDNI, serta hubungannya dengan Sjamsul Nursalim selaku obligor BLBI. Ayin sendiri diketahui memiliki suami (alm) Surya Dharma, salah seorang bos PT Gajah Tunggal yang kemudian dipercaya memimpin PT Dipasena.
KPK mengaku tengah menggali peran obligor BDNI di kasus ini. Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, pernah dipanggil namun mangkir tanpa keterangan. Keduanya diketahui menetap di Singapura setelah kasus BLBI mencuat.
Kasus korupsi SKL BLBI untuk BDNI ini digarap KPK karena ada dugaan kerugian negara hingga Rp3,7 triliun. Syafruddin ditetapkan jadi tersangka karena perbuatannya mengeluarkan SKL BLBI walau BDNI belum memenuhi kewajibannya.
Utang BDNI milik Sjamsul Nursalim sebesar Rp4,8 triliun direstrukturisasi dengan piutang petani tambak PT Dipasena. Namun pada kenyataannya, nilai piutang hanya Rp1,1 triliun.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved