Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana memperpanjang masa kampanye Pilkada 2018. Hal itu dituangkan dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) yang sedang melalui proses uji publik.
Anggota KPU Pramono Ubaid mengatakan masa kampanye Pilkada 2018 terselenggara selama 130 hari. Pada Pilkada 2017, masa kampanye berlangsung 102 hari. “Masa kampanye Pilkada 2018 digelar 9 Februari-23 Juni,” kata dia dalam Uji Publik Rancangan PKPU di Jakarta, kemarin.
Perpanjangan masa kampanye tersebut dimaksudkan untuk memberi waktu yang cukup bagi penyelesaian sengketa pencalonan kepala daerah ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) serta untuk memberi waktu yang cukup bagi pengadaan logistik pilkada.
Ketua KPU Arief Budiman menambahkan pihaknya berencana menyelesaikan PKPU pada 14 Juli mendatang. “Kita harapkan 14 Juli sudah bisa disahkan dan bisa disebar ke seluruh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia untuk segera disosialisasikan dan dipahami,” kata Arief.
PKPU yang sedang diuji publik itu memuat sembilan rancangan. Delapan di antaranya hasil kodifikasi PKPU yang sudah ada dan disusun kembali menjadi satu tema. Satu rancangan lagi adalah baru mengenai program dan tahapan pilkada.
Uji publik digelar selama dua hari, yakni 30-31 Mei. Dalam uji publik itu, hadir perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta sejumlah aktivis pemilu.
Pemilih ganda
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar yang hadir dalam acara uji publik Siti Markhamah mempertanyakan mekanisme pengawasan KPU terhadap pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara.
Pramono Ubaid menyatakan pihaknya memberi waktu pemutakhiran data cukup lama, yakni pada 30 Desember 2017 hingga 19 April 2018. Masa pemutakhiran data dan daftar pemilih ialah 75 hari menjelang pemungutan suara.
“Pemutakhiran data diberi waktu yang panjang dengan dilakukan berkelanjutan dengan mengurangi waktu pencocokan dan penelitian. Jika ada warga yang pindah atau meninggal saat masa pemutakhiran data berakhir, pemutakhiran data dilakukan petugas pemungutan suara di TPS masing-masing,” ujar dia.
Dari diskusi bertajuk Dampak Desentralisasi dan Pilkada Langsung bagi Perbaikan Penegakan HAM di Indonesia, perwakilan Elsam menyatakan banyak kepala daerah yang mulai berkomitmen pada ekonomi, sosial, dan budaya.
“Berdasarkan studi di enam kabupaten/kota, sudah banyak kepala daerah yang mulai berkomitmen pada ekonomi, sosial, dan budaya. Sebelumnya, kepala daerah lebih memperhatikan infrastruktur dan pemenuhan hak sipil,” kata Wahyudi Djafar dari Elsam.
Sementara itu, gugatan uji materi tentang aturan cuti petahana yang diajukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera diputus Mahkamah Konstitusi (MK). “Sebentar lagi diputus,” ujar Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, kemarin.
Dalam permohonannya, Ahok menilai ketentuan cuti bagi kepala daerah petahana bertentangan dengan konstitusi. Cuti pada masa kampanye, menurut Ahok, menyebabkan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta terpotong selama enam bulan. (Deo/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved