Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
LIMA fraksi di DPR telah menyetorkan nama untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima fraksi tersebut ialah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Hanura, dan PPP. Nama-nama itu diumumkan dalam Sidang Paripurna DPR.
“Jadi yang sudah mengirimkan itu lima fraksi. Ada fraksi yang menyatakan menunggu keputusan DPP, ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim, yaitu PKS dan Demokrat,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Bagi fraksi yang nantinya tidak mengirimkan nama untuk Pansus Hak Angket KPK, Fahri mengatakan hal itu tidak menjadi masalah. Pansus akan tetap berjalan. “Kuorum dari yang mengirim sudah terbentuk pansusnya.”
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, setelah lima fraksi mengirimkan nama anggotanya masuk Pansus Hak Angket KPK, pimpinan DPR hanya akan memfasilitasi sikap akhir fraksi terkait dengan pansus tersebut.
“Pimpinan DPR sudah tidak dalam ranah sah atau tidak pembentukan pansus angket tersebut, tetapi memfasilitasi sikap akhir fraksi-fraksi,” kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, kemarin.
Taufik mengingatkan fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama hanya memiliki waktu 60 hari ke depan untuk memasukkan nama anggota dalam Pansus Hak Angket.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menekankan Fraksi Demokrat tidak memiliki kepentingan dan tidak bertanggung jawab sekecil apa pun dengan apa yang akan diputuskan Pansus Hak Angket KPK.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mengakui pihaknya belum mengirimkan nama-nama untuk Pansus Hak Angket KPK. “Kami masih lihat perkembangan satu atau dua hari ke depan. Tentu kami juga tidak ingin kehilangan peluang untuk ikut mengawasi semua proses yang terjadi di parlemen.”
Ia menambahkan, jika Pansus Hak Angket KPK tetap berjalan, tidak menutup kemungkinan PAN juga akan mengirimkan nama-nama fraksi mereka. Namun, posisi PAN dalam pansus itu ialah melawan setiap upaya untuk melemahkan KPK.
Dalam menanggapi Pansus Hak Angket KPK tersebut, komisioner KPK Laode Syarif mengatakan pihaknya tidak bisa mencampuri urusan anggota dewan. Ia pun mempersilakan DPR menggunakan hak tersebut.
“Kami di KPK berharap ini bukan sesuatu hal yang luar biasa untuk dibicarakan di pansus. Namun misalnya DPR menganggap itu suatu hal yang luar biasa dan harus diselesaikan di pansus, silakan saja,” tuturnya. (Nur/Ant/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved