KPK Sebut Suap BPK Hasil Saweran

Erandhi Hutomo Saputra
30/5/2017 20:35
KPK Sebut Suap BPK Hasil Saweran
(MI/Susanto)

KETUA KPK Agus Raharjo menyebut uang suap Rp240 juta yang diberikan kepada Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito merupakan hasil saweran.

"Kelihatannya saweran itu. Dari dalam, dikumpulin banyak," ujar Agus di jakarta, Selasa (30/5).

Saat ditanya siapa pihak yang diduga ikut saweran untuk menyuap Rochmadi, Agus menduga hal itu dilakukan oleh Dirjen-Dirjen di Kemendes PDTT. "Kelihatannya minta dari dirjen-dirjen," ucapnya.

Namun terkait asal-usul uang Rp1,145 miliar dan US$3.000 yang ditemukan di brankas Rochmadi, Agus mengaku penyidik masih mendalami. "Itu dari mana, yang jelas uang apa itu dari dalam," sebutnya.

Adapun Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap BPK. Pemeriksaan saksi-saksi, direncanakan akan dilakukan pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.

"Kemungkinan akhir minggu ini atau awal minggu depan kita agendakan pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.

Febri menyebut KPK akan terlebih dulu memeriksa saksi-saksi fakta sebelum memutuskan apakah Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo akan diperiksa sebagai saksi atau tidak.

"Kita butuh strategi juga. Pemeriksaan saksi pertama kita lihat saksi-saksi fakta, pastikan kronologis peristiwa indikasi suap itu. Prosesnya cukup panjang indikasi pihak-pihak tertentu yang menghubungi auditor BPK untuk bahas anggaran Kemendes dan transaksinya seperti apa," jelasnya.

Dalam perkara itu, Febri juga tidak menampik akan mendalami keterlibatan Anggota III BPK Achsanul Qosasih yang merupakan pimpinan yang membawahi audit Kemendes PDTT. "Kalau ada info lain keterlibatan pihak lain akan didalami," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya