Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
FORUM Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak audit ulang terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016.
Momen terkuaknya jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjadi baru-baru ini pun disebut Sekjen Fitra Yenny Sucipto sebagai waktu untuk berbenah kementerian tersebut dari pegawai korup.
"Tindak lanjut yang harus dilakukan segera setelah proses OTT (operasi tangkap tangan) oleh BPK terhadap Irjen Kemendes PDTT adalah perlunya bersih bersih kementerian itu. Penunjukkan Plt Irjen belum menjamin adanya perbaikan di internal kementerian itu," kata Yenny melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).
Setidaknya, ada tiga alasan diperlukannya audit ulang yakni pertama, dua kali berturut-turut Kemendes PDTT mendapat predikat WDP, kedua, hal itu jadi indikasi kuat kementerian baru tersebut buruk dalam tata kelola anggaran dan birokrasi, terutama terkait pengadaan dan belanja perjalanan dinas.
Ketiga, Kemendes menjadi contoh kementerian dengan anggaran pembangunan terbesar yakni dana desa Rp40 triliun tahun ini.
Adanya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2015 disebabkan beberapa faktor yakni dana sebesar Rp378,46 miliar utang kepada pihak ketiga bermasalah karena dokumen penunjang yang tidak tersedia. Kedua, aset Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp2,54 triliun yang juga tidak didukung dengan rincian sehingga tidak dapat ditelisuri keberadaanya.
Adapun ketiga, akumulasi aset tanah, peralatan dan barang pengadaan senilai Rp2,55 triliun tidak didukung rincian dan tidak diketahui keberadaanya, terakhir aalah saldo persediaan barang senilai Rp3,32 triliun tidak terinventarisasi dengan baik.
"Audit ulang ini harus dilakukan dengan catatan dilakukan oleh auditor yang berintegritas, dan berkolaborasi dengan pihak lain, misalnya akuntan publik atau penyelidik/penyidik KPK yang berlatar belakang auditor," kata Yenny.
Ia juga menuturkan sebelum dilakukan audit perlu terlebih dahulu dieksaminasi publik laporan WTP yang terindikasi hasil suap tersebut. Agar publik mengetahui bagaimana metodologi, sampling hingga pengambilan kesimpulan yang digunakan dalam proses audit.
"Sehingga terjawab kenapa kok bisa WTP, sampling mana yang tidak audit padahal bermasalah. Dan apakah tindak lanjut dari laporan WDP sebelumnya sudah ditindaklanjuti," paparnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved