Tahapan Pilkada 2018 Akan Dimulai Oktober Tahun Ini

Ilham Wibowo
30/5/2017 14:50
Tahapan Pilkada 2018 Akan Dimulai Oktober Tahun Ini
(MI/RAMDANI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mulai Oktober mendatang. Ada 171 daerah yang akan mengikuti pilkada yang rencananya berlangsung pada 27 Juni 2018.

Pernyataan itu disampikan Ketua KPU Arief Budiman saat menggelar uji publik Peraturan KPU Pilkada serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (30/5). KPU RI berencana membawa sembilan draf PKPU yang akan disahkan pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR.

"Kalau tidak ada perubahan signifikan kita akan memulai Pilkada 2018 pada Oktober tahun ini," kata Arief di kantor KPU, Selasa 30 Mei 2017.

Draf PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018 menyebut sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan mulai 14-23Juni 2017. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan PPK dan PPS mulai 1-30 Oktober 2017.

Tahapan dilanjutkan dengan pengolahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mulai 24 November-30 Desember 2017. Kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih yang dijadwalkan pada 30 Desember 2017 yang diproses hingga menjadi DPT dan diumumkan pada 27 Juni 2018.

Kemudian tahapan pendaftaran, KPU RI menjadwalkan penerimaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada tanggal 21-30 Desember 2017. Semenatara penerapan pasangan calon akan dilakukan pada 6 Februari 2018 dan dilanjutkan dengan dengan pengundian nomor urut sehari setelahnya.

Tahapan kampanye pun dijadwalkan akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini, KPU menjadwalkan agenda kampanye terbuka dan debat publik jelang proses pemilihan yang dijadwalkan akan berlangsung serentak pada 27Juni 2018.

Penetapan Paslon terpilih tanpa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) akan dilakukan beberapa hari setelahnya. Calon Kepala daerah tingkat bupati dan walikota dijadwalkan akan berlangsung pada 20-22 Juli 2018. Sementara tingkat Provinsi, penetapan calon terpilih akan dilakukan pada 23-25 Juli 2018.

KPU RI pun menjadwalkan agenda sengketa PHP yang jadwalnya mengikuti peraturan Mahkamah Konstitusi. Permohonan dilakukan paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya