PKPU Pilkada 2018 Ditargetkan Selesai 14 Juli

Putri Anisa Yuliani
30/5/2017 12:32
PKPU Pilkada 2018 Ditargetkan Selesai 14 Juli
(MI/Ramdani)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rancangan peraturan KPU (PKPU) untuk mempersiapkan Pilkada 2018 bisa selesai pada 14 Juli mendatang.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rancangan PKPU yang dipersiapkan untuk Pilkada 2018 ada sebanyak sembilan rancangan dimana delapan adalah hasil kodifikasi PKPU yang sudah ada dan disusun kembali menjadi satu tema dan satu rancangan sisanya adalah baru mengenai program dan tahapan Pilkada.

"Kita harapkan 14 Juli sudah selesai bisa disahkan dan bisa disebar ke seluruh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia untuk segera disosialisasikan dan dipahami," kata Arief di acara Uji Publik Rancangan PKPU terkait Pilkada di gedung KPU RI Jakarta, Selasa (30/5).

Kodifikasi PKPU yang sudah ada dimaksudkan agar para penyelenggara pemilu dapat lebih mudah memahami aturan penyelenggaraan pemilu dalam satu wadah yang mengusung satu tema. Sebab, selama ini karena terdapat banyak perubahan-perubahan dalam PKPU, membuat satu tema aturan berada di berbagai PKPU.

Seluruh rancangan PKPU ini pun masih menggunakan Undang-Undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai sandarannya.

Uji publik ini adalah yang pertama dilaksanakan dan rencananyak akan dilaksanakan selama dua hari sampai besok (31/5).

Uji publik memperdengarkan rancangan PKPU hasil susunan anggota KPU serta pendapat para ahli kepada stake holder kepemiluan. Hasil dari uji publik ini nantinya akan disempurnakan dan dibawa ke DPR RI untuk proses konsultasi.

"Kewajiban kami dari UU bahwa kami harus konsultasi dan kesimpulan hasil konsultasi itu mengikat. Meski sedang diuji materi, tapi selama proses uji materi ini belum selesai, kami masih wajib konsultasi kepada DPR," ujar Arief. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya