Penuding Teror Bom Rekayasa Ditangkap

Ars/P-4
30/5/2017 07:44
Penuding Teror Bom Rekayasa Ditangkap
(Ahmad Rifai Pasra (ketiga dari kiri) menjawab pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. -- Micom/Putra Ananda)

AHMAD Rifai Pasra, 37, hanya bisa menjawab pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan tertunduk lesu. Kepada penyidik yang memeriksanya di dalam bilik pemeriksaan berukuran 2x3 meter di Kantor Dit Tipidsiber di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rifai mengaku menyesal telah mengunggah berita palsu yang menyebutkan pengeboman di Kampung Melayu merupakan rekayasa polisi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen M Fadil Imran, Senin (29/5), mengatakan Rifai ditangkap di Padang Panjang, Sumatra Barat, Minggu (28/5), karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu serta kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pada akun Facebook, Rifai menuduh Polri telah merekayasa pengeboman di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang terjadi Rabu (24/5). ‘Ini rekayasa bom bunuh diri. Sebentar lagi framing pemberitaan media akan mengarah pada satu topik bahwa pelakunya Islam radikal’, tulisnya.

Rifai pun menyebut, pengeboman itu bukan rekayasa, korban meninggal akan sangat banyak dan diledakkan di lokasi yang ramai. ‘Yang asli akan mem-posting pesan ancaman yang ditujukan pada pihak tertentu sebelum melakukan aksinya melalui video. Jika berhasil, pasti akan mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab’, tulisnya.

Sebelumnya, Selasa (23/5) Dit Tindak Pidana Siber menangkap Hardian Pradana, 22, di rumahnya di Jl Damai No 90 RT 09 RW 04 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Admin akun muslim_cyber1 itu sempat mengunggah screenshoot percakapan Kabid Humas Polda Metro Jaya dengan Kapolri yang membicarakan kasus Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Fadil mengatakan unggahan percakapan itu murni berita palsu. Hardian pun ditahan bukan hanya karena mendistribusikan fake chat Kapolri dan Kabid Humas PMJ tentang kasus Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, melainkan juga karena beberapa unggahan/capture yang mengandung unsur SARA melalui media sosial akun Instagram muslim_cyber1. (Ars/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya