Persekusi Dilarang, Pelakunya bakal Ditindak

Nicky Aulia Widadio
29/5/2017 21:45
Persekusi Dilarang, Pelakunya bakal Ditindak
(Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto---MI/Adam Dwi)

MABES Polri mengancam menindak pelaku persekusi atau tindakan pemburuan secara sewenang-wenang terhadap seseorang karena ungkapan atau tulisan di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta masyarakat tidak main hakim sendiri jika ada konten di media sosial atau internet yang dianggap menghina tokoh tertentu.

Hal itu menyusul merebaknya isu intimidasi yang diterima oleh seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Solok, Fiera Lovita, 40, usai menulis status di media sosial yang bertentangan dengan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Kita ada undang-undang, tidak boleh mengadili sendiri sebagai hakim di lapangan. Mereka juga tidak boleh memaksa seseorang karena tidak punya kewenangan. Semua ada aturannya. Kalau dia merasa dilecehkan, tersinggung, silahkan lapor polisi. Tidak boleh kemudian datang menggeruduk atau menghakimi sendiri nanti malah terbalik mereka yang jadi tersangka," kata Setyo di Markas Besar Polri, Senin (29/5).

Setyo mengatakan kepolisian menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai tindakan persekusi di beberapa daerah. Namun ia tidak bisa memastikan jumlah laporan yang masuk.

Terkait kejadian Dokter Fiera, Setyo mengatakan kepolisian setempat telah melakukan upaya rekonsiliasi antara kedua belah pihak. Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini menyebut dalam kasus-kasus serupa, pihaknya juga berupaya mengedepankan jalur damai antara kedua belah pihaknya.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menemukan setidaknya ada 48 individu di Indonesia yang kini terancam diburu, diteror dan dibungkam dengan pola kekerasam seperti itu. SAFEnet menyebut persekusi itu sebagai 'The Ahok Effect'.

Persekusi itu berupa tindakan sewenang-wenang dari sekelompok warga yang memburu dan menangkap orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap ulama dan agama, terutama melalui media sosial.

Koordinator Regional SAFEnet Damar Juniarto mengatakan aksi-aksi tersebut semakin marak setelah Basuki Tjahaja Purnama dipidanakan ke pengadilan dengan pasal penodaan agama. Berdasarkan pengamatan SAFEnet, praktik persekusi itu biasanya dimulai dengan instruksi dari moderator laman media sosial untuk melacak akun orang-orang tersebut.

Setelah terlacak, moderator menginstruksikan massa untuk memburu target yang sudah dibuka identitas, foto, alamat kantor atau rumahnya. Aksi kerap berujung dengan massa menggeruduk rumah sasaran. "SAFEnet mengkhawatirkan bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus akan menjadi ancaman serius pada demokrasi," kata Damar. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya