Mendagri: Pilkada 2018 Tidak Ada Pemakaian Suket

Putri Anisa Yuliani
29/5/2017 14:07
Mendagri: Pilkada 2018 Tidak Ada Pemakaian Suket
(Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. -- MI/Panca Syurkani)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya menjamin tidak ada warga yang menggunakan surat keterangan pengganti KTP-el dalam Pilkada 2018.

Sebab, saat ini pihaknya sudah melakukan pengadaan sebanyak 7,6 juta keping blanko KTP-el. Sebanyak 4,6 juta keping blanko ditargetkan dicetak secara bertahap sejak akhir Maret lalu hingga akhir tahun ini.

“Mudah-mudahan tidak ada (penggunaan suket) di 2018. Karena kita sudah lakukan pengadaan. Sebanyak 4,6 juta keping itu dicetak dan didistribusikan bertahap sampai akhir tahun ini,” kata Tjahjo seusai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung BPK RI, Senin (29/5).

Jumlah tersebut merupakan jumlah warga negara Indonesia yang diperkirakan belum memiliki KTP-el. Kemendagri menargetkan seluruh WNI di Indonesia yang telah melakukan perekaman data akan memiliki KTP-el sampai akhir tahun.

Sementara itu, masih ada 3 juta keping blanko KTP-el yang akan dicetak dan didistribusikan khusus untuk kegiatan rutin tahun 2018. Kegiatan rutin itu di antaranya adalah pencetakan KTP-el bagi warga yang baru berusia 17 tahun, warga yang pindah domisili maupun penggantian KTP-el warga yang rusak. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya