Evaluasi Auditor BPK

Christian Dior Simbolon
29/5/2017 05:57
Evaluasi Auditor BPK
(Grafis/Caksono)

TERTANGKAPNYA dua auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi mencoreng kredibilitas audit yang dilakukan BPK.

Menurut peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril, terungkapnya perilaku koruptif dua auditor BPK merupakan pukulan telak terhadap institusi yang dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara itu. “Yang tertangkap itu auditor kelas wahid. Kenapa BPK sangat gampang ditembus perilaku koruptif,” ujar Oce saat dihubungi, kemarin.

KPK menangkap auditor utama III BPK Rochmadi Saptogiri, Kepala Auditorat III BPK Ali Sadli, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito, dan Kabag Itjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung BPK, Sab­tu (27/5).

Dalam OTT tersebut, lembaga an­tirasywah juga mengamankan uang tunai Rp40 juta dan menyi­ta uang sebesar Rp1,145 miliar dan US$3.000 yang disimpan di sebuah brankas.

Uang tunai Rp40 juta merupakan bagian dari total fee sebesar Rp240 juta yang disiapkan Sugito dan Jarot untuk ‘membeli’ opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari auditor BPK.

“Perbaiki tata kelola pembe­rian opini WTP. Ini kan ruang gelap yang penuh potensi transak­sional. BPK juga harus mengeva­luasi integritas para auditor,” cetus Oce.

Jika diperlukan, Oce mengatakan pemerintah bisa menyusun rumusan aturan yang memungkinkan terbentuknya forum gu­na menguji opini audit BPK. Pengujian bisa dilakukan internal kementerian dan lembaga yang diberikan WTP oleh BPK ataupun dari pihak eskternal.

“Dari eksternal, forum penguji terdiri dari auditor independen, Ikatan Akuntan Indonesia, akademisi, atau instansi terkait lainnya,” ujar dia.

Menurut catatan Indonesia Cor­ruption Watch (ICW) sejak 2005 hingga 27 Mei 2017, sedikitnya ada enam kasus suap yang melibatkan 23 auditor, pejabat, atau staf BPK (lihat grafik).

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan ka­sus jual beli WTP di BPK kerap berulang karena lemahnya pengawasan dan sanksi terhadap perilaku koruptif pegawai BPK.

Integritas pemimpin
Mantan Irjen Kementerian Aga­ma M Jasin mengungkapkan kinerja dan integritas auditor BPK bersumber dari integritas pe­mimpinnya. “Mindset auditor meniru pemimpinnya. Auditor BPK dari tim pengendali, tim peng­awas. Kalau pimpinan BPK-nya bagus, pasti bagus juga.”

Jasin mengungkapkan selama dirinya menjadi irjen, dia ber­usa­ha menjadi contoh untuk auditor-auditornya dengan tidak meminta pembiayaan yang membebani audit.

“Umumnya (K/L) belum bisa bersih, jadinya ngamplopin auditor BPK karena irjennya tidak me­lakukan pencegahan, pembe­lajaran, dan pendampingan,” jelas mantan pimpinan KPK itu.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengaku bahwa lembaganya sudah memiliki sistem.
“Kasus ini pembelajaran buat BPK. Kita punya sistem, tapi ke­napa bisa dilanggar?” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). (Ire/Nov/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya