Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BUKAN hal mudah bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memproses permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan dalam pilkada.
Kritik dan ungkapan ketidakpuasan hampir selalu mengiringi perjalanan sidang.
Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia Putri Anisa Yuliani dengan Ketua MK Arief Hidayat, di Jakarta, pekan lalu.
Apa indikator keberhasilan MK dalam menangani sengketa pilkada?
Kami dalam bekerja selalu berlandaskan pada UUD dan Undang-Undang Pilkada.
Itu indikator kami.
Lalu yang bisa menilai kami berhasil atau tidak bukan kami, melainkan pihak lain.
Seorang pegiat demokrasi dan pemilu pernah menyatakan pendapatnya di media massa bahwa MK telah menangani proses pilkada dengan cukup baik.
Nah, begitu saja.
Bagaimana dengan kritik bahwa MK terlalu berpatokan pada ambang batas selisih suara?
Itu kritik yang salah.
Kalau kami menjalankan tugas tidak sesuai undang-undang baru dikritik.
Tapi kami sudah berlandaskan pada undang-undang yang ada.
Apa ada perbedaan dalam menangani sengketa pilkada 2015 dan 2017?
Iya ada.
Pada 2015, dasar pengalian bagi ambang batas selisih suara itu belum jelas.
Oleh karena itu, muncul suara pemenang pilkada yang menjadi dasarnya.
Tapi tahun ini, nilai-nilai serta dasar pengaliannya itu sudah jelas berasal dari jumlah suara sah yang ada.
Kami menerapkan pasal 157 dan pasal 158 (UU Pilkada) itu konsekuen.
Apa tantangan berat saat menangani sengketa pilkada?
Ketika ada pihak yang memengaruhi dan mencoba mendekati.
Tapi selama ini saya menjadi hakim, itu belum pernah ada yang mencoba.
Pengaruhnya itu soal politik bisa, soal uang bisa.
Bagaimana menghindarinya?
Menutup diri dari berbagai komunikasi yang mengarah pada hal tersebut.
Silaturahim kepada rekan sejawat, teman, kenalan boleh, tetapi ketika sedang menangani sengketa, ya kami harus menutup diri.
Kepada semua pihak saya perlakukan sama.
Itu langkah konkret sederhana, tetapi berhasil.
Apa yang paling menarik selama menangani sengketa?
Fenomena terbentuk suasana atau kultur masyarakat yang mulai memahami jenjang penegakan hukum pilkada.
Itu merupakan fenomena yang luar biasa.
Semisal, jika menyangkut kode etik maka ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Jika bersoal pencalonan, ke PTUN (pengadilan tata usaha negara).
Jika soal politik uang, bisa ke Gakkumdu.
Jika soal selisih suara maupun kecurangan prosesnya yang menyebabkan ada penciutan maupun penggelembungan, bisa ke MK.
Apakah di antara hakim sering berdebat dalam memutuskan perkara?
Bukan berdebat lagi, tetapi bisa dikatakan bisa sampai berdarah-darah kami semua sembilan hakim ketika berkumpul membahas suatu perkara.
Tetapi kami sekali lagi selalu kembali pada landasan hukum, yakni UUD dan undang-undang terkait, sehingga kami semua bisa bertanggung jawab untuk mewujudkan keputusan yang berkeadilan.
Apa persiapan menghadapi sengketa pilkada 2018?
Kami terus mengimbau dan menyosialisasikan bersama penyelenggara pemilu bahwa ada jenjang-jenjang penegakan aturan untuk menyelesaikan persoalan.
Selain itu, semua pihak diminta menjalankan segalanya sesuai aturan yang berlaku untuk mendapat pemimpin terbaik. (P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved