Ketua MPR khawatirkan Kasus Jual Beli Predikat WTP Gerus Kepercayaan Rakyat

Widjajadi
28/5/2017 17:11
Ketua MPR khawatirkan Kasus Jual Beli Predikat WTP Gerus Kepercayaan Rakyat
(ANTARA/Wahyu Putro A)

KASUS jual beli predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan seusai mengikuti acara pertemuan Majelis Tafsir Alquran (MTA) di Surakarta, Minggu (28/5).

"Kasus ini patut disesalkan. Hari gini masih ada korupsi," ujar Zulkifli.

Menurut dia, saat ini banyak lembaga negara menuai berbagai persoalan, dan menuai keprihatinan publik.

"Patut diprihatinkan, sebab lembaga di DPR banyak masalah, DPD juga, lha ini malah ditambah BPK," imbuh ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan mimik prihatin.

Menurut dia, BPK harus cepat berbenah, agar kasus tertangkapnya dua auditor BPK oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) pada 26 Mei lalu, tidak terulang lagi. Apalagi kasus jual beli predikat WTP ini bukan pertama terjadi di BPK.

Seperti diketahui dalam kasus suap terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT itu, KPK menyebut commitment fee mencapai Rp240 juta, yang mana Rp200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.

Sejauh ini, selain menahan auditor BPK, Ali Sadli, penyidik KPK juga menahan Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya