KPK Dalami Pemasok Heli TNI

Cahya Mulyana
28/5/2017 06:32
KPK Dalami Pemasok Heli TNI
(Ketua KPK Agus Rahardjo -- MI/Arya Manggala)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran PT Diratama Jaya Mandiri sebagai pemasok helikopter Augusta Westland (AW) 101. Indikasi keterlibatannya sangat kuat sehingga rekening perusahaan tersebut telah diblokir untuk mengembalikan kerugian negara Rp220 miliar.

“Kita terus mendalami perusahaan tersebut, PT Diratama Jaya Mandiri,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, penggeledahan kantor PT Diratama Jaya Mandiri telah dilakukan di Sentul City, Bogor, dan Hotel Bidakara, Jakarta, serta dua rumah pribadi di Sentul dan Bogor. Langkah itu untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan KPK guna mengungkap perannya sebagai jembatan TNI Angkatan Udara dengan perusahaan pembuat AW101.

Agus menjelaskan, KPK dan Pusat Polisi Militer TNI telah memblokir rekening PT Diratama Jaya Mandiri dan mendapatkan uang Rp139 miliar. Uang itu diduga merupakan bagian dari total kerugian negara Rp220 miliar pengadaan heli AW101 seharga Rp738 miliar.

“Peran PT Diratama Jaya Mandiri kan yang menandatangani kontrak (dengan pihak TNI-AU dan perusahaan pembuat AW101) sehingga kita lakukan pendalaman,” jelasnya.

Sebelumnya, Agus menegaskan KPK akan berpacu dengan waktu untuk mengungkap pihak swasta yang terlibat perkara ini. Berbekal hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadal 7 orang swasta, KPK ingin segera menyusul capaian Pusat Polisi Militer yang telah menetapkan 3 orang anggota TNI-AU sebagai tersangka, yaitu Marsma FA sebagai pejabat pembuat komitmen, Letkol WW selaku pejabat pemegang kas, dan Pelda SS yang menyalurkan dana kepada pihak-pihak tertentu.

“Dari pihak TNI-nya sudah dinaikkan kemudian swastanya yang menangani KPK. KPK sudah melakukan penyelidikan dan mudah-mudahan tidak lama dilakukan penyidikan sehingga dalam waktu tidak terlalu lama bisa berjalan bersama, tetapi kita sepakat untuk TNI akan dilakukan di peradilan militer kemudian swasta di tipikor biasa,” katanya.

Agus mengatakan koordinasi akan berlanjut karena sebelumnya telah diawali dalam pengungkapan korupsi pengadaan dua kapal perang di PT PAL dan pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla.

“Sekali lagi atas nama KPK dan seluruh rakyat Indonesia, saya mengu­capkan terima kasih ke Panglima TNI atas kerja sama yang baik ini dan komitmen yang sangat baik ini. Mudah-mudahan sebagai momentum melakukan perbaikan ke depan dengan cepat semuanya demi kejayaan negara kita,” pungkasnya.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Dodik Wijanarko, ketika dihubungi tadi malam, mengaku hingga saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan baru tiga anggota TNI yang dijadikan tersangka.

“Nanti (disampaikan) kalau sudah ada perkembangan. Kita tidak sembarangan menentukan (tersangka),” ujarnya singkat.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berjanji akan membongkar kasus itu sampai tuntas. Ia pun menjalin kerja sama dengan KPK.

“Presiden memerintahkan kejar terus (indikasi korupsi pengadaan AW101),” ujarnya.

Gatot mengatakan pengadaan helikopter AW101 pada 2016 menjadi trending topic. Presiden, imbuh dia, sebenarnya telah menginstruksikan untuk tidak membeli helikopter itu karena kondisi ekonomi belum normal. Kalaupun harus membeli, Jokowi juga memberi arahan untuk memilih produk dalam negeri.

Menurut Gatot, Presiden mengetahui kerugian dari pembelian heli itu tak main-main. Untuk memastikannya, Puspom TNI langsung berko­ordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan KPK untuk investigasi. (Gol/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya