Sesaat Sebelum Penangkapan, Irjen Hadiri Undangan Rapat Mendes

Gabriela Jessica Restiana Sihite
27/5/2017 19:04
Sesaat Sebelum Penangkapan, Irjen Hadiri Undangan Rapat Mendes
(Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kedua kiri) didampingi sejumlah pejabat Kemendes PDTT, memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Sabtu (27/5). ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irjen Kemendes dan PDTT Sugito terjadi begitu tiba-tiba usai dia menghadiri rapat di ruang Menteri.

Rapat diadakan Mendes dan PDTT yang juga dihadiri seluruh eselon I Kementerian tersebut, sore hari, Jumat (26/5). "Rapat tersebut membahas kinerja dan penyerapan anggaran kementerian 2017. Rapat tersebut berakhir pada sore hari," ujar Menteri Eko Putro Sandjojo, Sabtu (27/5).

Eko mengungkapkan dalam rapat yang juga dihadiri oleh luruh eselon I dan asisten masing-masing dirinya sempat marah-marah terkait masalah penyerapan anggaran agar berjalan dengan baik. Itu komunikasi saya terakhir dengan Pak Irjen," ucap Eko usai konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Eko tidak tahu bila setelah rapat tersebut, Irjen Sugito langsung terkena OTT KPK. Hanya, dia mendengar ada tamu yang menunggu Irjen di ruangannya saat rapat masih berlangsung. "Mungkin setelah rapat itu selesai, Pak Irjen kembali ke ruangannya, langsung ditunggu. Saya dengar waktu rapat sih sudah ditunggu," tukasnya.

Usai rapat, Eko mengaku kembali ke ruangannya tanpa tahu-menahu Irjen sudah terkena OTT KPK. Lalu, Sekjen Kemendes Anwar Sanusi, menelepon sekitar pukul 18.00 WIB dan membeberkan kepada dirinya bahwa KPK telah menyegel beberapa ruangan di Kemendes.

"Posisi saya masih di gedung sini (kantor Kemendes). Otomatis saya suruh telpon Pak Irjen, tapi sudah tidak bisa. Jadi, saya langsung telepon Biro Hukum dan saya minta dia ke KPK untuk cari informasi," tukas Eko.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap dari Kemendes ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kasus tersebut, Irjen Kemendes Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga memberikan suap kepada pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK Ali Sadli.

Eko mengaku belum tahu jabatan Jarot Budi Prabowo yang ikut terjerat kasus tersebut. Dia pun masih meminta penjelasan dari seluruh eselon I terkait laporan keuangan yang menyeret Kemendes ke ranah hukum. "Saya masih kumpulin seluruh eselon I. Saya mau dapat kepastian kenapa ini bisa terjadi," pungkas Eko. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya