KPK Tangkap Dua Auditor Utama BPK

27/5/2017 10:00
KPK Tangkap Dua Auditor Utama BPK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor utama Rohmadi Saptogiri (RS), satu auditor utama lainnya, serta satu staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, oknum dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi juga turut diamankan dan dibawa ke Kantor KPK, tadi malam.

Total tujuh yang diamankan itu masih diperiksa oleh tim satuan tugas KPK.

Penangkapan itu, menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, terkait status audit keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi oleh BPK yang terindikasi suap.

"Iya seputar itu, sejak kemarin siang sudah mengamankan sejumlah pihak. Rinciannya tunggu konferensi pers besok (hari ini)," jelas Laode saat dikonfirmasi semalam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum BPK dan Kemendes, PDT, dan Transmigrasi.

Ia enggan menjelaskan secara rinci karena saat ini tim satuan tugas tengah memeriksa tujuh yang telah diamankan.

Tim KPK telah menggeledah kantor BPK sejak siang sampai sore dan hasil penggeledahan telah dibawa ke Gedung KPK.

Anggota Keuangan Negara III BPK Achsanul Qosasi membenarkan anak buahnya, Rohmadi Saptogiri (RS), ditangkap KPK. RS ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT).

Meski demikian, Achsanul mengatakan RS baru menjadi anak buahnya sejak 5 Mei 2017.

"Karena baru menjabat, saya tidak tahu-menahu kasus penyelewengan audit Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Di tempat terpisah, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengakui salah satu ruangan bawahannya sudah disegel KPK.

"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan kabar opini Keuangan BPK yang telah lama disebut-sebut diperjualbelikan akhirnya dibuktikan benar dengan ditangkapnya tiga oknum auditor tersebut.

"KPK harus mengusut tuntas kasus ini. Jika perlu, diperluas kasusnya ke hal lain seperti jual beli temuan," kata Febri Hendri.

Pendapat senada disampaikan Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi.

Menurutnya, penangkapan oleh KPK itu harus dijadikan momentum untuk membongkar borok di dalam BPK sekaligus mereformasi total. (Cah/Jes/Nov/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya