Aturan Hukum akan Lebih Tegas

27/5/2017 08:00
Aturan Hukum akan Lebih Tegas
(AP)

PEMERINTAH menginginkan Undang-Undang Antiterorisme mendatang lebih keras dan tegas serta bisa menjangkau ujaran-ujaran dan atribut berbau radikalisme.

"Kalau sudah ada indikasi penggunaan atribut yang nyata-nyata menjurus pada radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus kepada radikalisme, ajakan, latihan yang menjurus ke sana harus ada yang ditangkap," tegas Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, seusai meninjau lokasi bom Kampung Melayu pada Kamis (25/5) malam, Presiden Jokowi meminta agar segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Wiranto mengatakan segera berkonsultasi dengan DPR untuk menyinkronkan kesamaan visi dan urgensi atas peristiwa tindak terorisme yang belakangan kerap terjadi.

Terlebih pembahasan revisi belum juga selesai meskipun telah diajukan pada Oktober 2016.

Namun, dia enggan merinci poin-poin yang akan direvisi ataupun ditambah dalam regulasi tersebut.

Wiranto juga menepis kekhawatiran revisi UU tersebut bisa disalahgunakan.

"Kami akan menjamin kekhawatiran UU ini akan disalahgunakan, mudah-mudahan itu akan dapat dihilangkan sehingga yang kita hadapi ini, yakni aksi terorisme, dalam filosofi masyarakat dengan cara cukup keras, tegas, tapi dalam koridor hukum yang kita sepakati bersama," tandasnya.

Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme Supiadin Aries menyampaikan bahwa revisi UU Antiterorisme sudah memasuki hal-hal inti tentang konsep pencegahan, penindakan, serta penanganan korban pascapenindakan.

"UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah tidak valid lagi untuk digunakan karena UU itu bersifat reaktif."

Ia menyampaikan UU Antiterorisme yang kini tengah dibahas mendepankan tiga konsep atau strategi, yakni strategi pencegahan, penindakan, serta pascapenindakan atau rehabilitasi. (Pol/Nur/Mal/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya